Suara.com - Judi online atau judol adalah ancaman nyata bagi penduduk Indonesia, tak terkecuali mahasiswa.
Sebab belum lama ini Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkap bahwa sekitar 960.000 mahasiswa terjerat judol.
Kenapa mahasiswa yang notabene berpendidikan tinggi bisa kecanduan judi online?
Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi, I Wayan Nuka Lantara, Ph.D, mengatakan bahwa terdapat sejumlah faktor yang membuat judi online sangat menggiurkan bagi mahasiswa.
Baca Juga: BNI Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Total Saldo Tembus Rp18 M
Menurut analisanya, judol menarik mampu membuat mahasiswa kecanduan karena
- Akses yang memudahkan untuk bermain di mana saja dan kapan saja.
- User interface yang menarik dan mudah digunakan.
- Metode pembayaran yang fleksibel.
Selain itu, I Wayan Nuka Lantara juga mengungkap faktor pendorong lain berdasar hasil riset Populix yang berjudul ‘Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure’.
Dalam riset itu menyebutkan bahwa sebanyak 63 persen responden sering melihat iklan judol saat menggunakan internet.
Iklan judol yang masif di media sosial ini juga diyakini mampu membuat generasi muda lebih rentan terpapar.
FOMO
Baca Juga: DPR Usul TNI Dilibatkan Berantas Judi Online, Aset Sitaan Bisa untuk Prajurit
Wayan yang juga dosen Manajemen FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) ini lalu menambahkan faktor lain yang menyebabkan banyak mahasiswa kecanduan judol.
Menurut pandangannya, lingkungan sosial dan pergaulan juga menjadi alasan maraknya judi online di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa sering kali hanya FOMO alias Fear of Missing Out yang kemudian diawali dengan iseng coba-coba judi online.
“Sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pemain merasa nyaman seringkali memberikan kemenangan kecil di awal,” kata Wayan dikutip dari laman FEB UGM, Rabu, (27/11).
“Hal ini (kemenangan kecil - red) mendorong mereka untuk terus meningkatkan modal, sampai tanpa sadar terjebak dalam lingkaran kecanduan,” imbuhnya.
Kenapa Gara-gara Judi Online Bisa Meningkatkan Angka Kriminalitas dan Keinginan Bunuh Diri?
I Wayan Nuka Lantara, Ph.D mengungkapkan bahwa emosi pelaku judi online bisa tidak terkendali dan kena disposition effect.
Hal itu mampu memicu pelaku judi online tetap ingin bermain walaupun sudah rugi banyak. Bahkan saat kalah, mereka akan mencoba lagi dengan harapan bisa menang lagi.
“Seperti lingkaran setan, kebiasaan ini sulit dihentikan tanpa keinginan kuat atau intervensi dari pihak lain,” kata Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi ini.
Selain dampak pada diri sendiri secara psikologis, judi online juga mampu menghancurkan rumah tangga, meningkatkan angka kriminalitas, sampai keinginan untuk bunuh diri.
Mencegah Kecanduan Judi Online
Dosen Manajemen FEB UGM, I Wayan Nuka Lantara, Ph.D, mengatakan bahwa memberantas judi online perlu diselesaikan lintas sektor.
Tapi pencegahan utama bisa berasal dari individu sendiri. Selain itu juga dari keluarga, lingkungan sekitar, dan pemerintah.
Salah satu upaya mencegah judi online adalah dengan edukasi bahaya judol. Bisa dengan menggaungkan edukasi keuangan.
“Edukasi tentang literasi keuangan juga perlu diterapkan sejak dini dengan menggunakan pendekatan yang sesuai seperti media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi agar mereka bisa membedakan mana investasi yang sehat dan mana yang merugikan,” kata Wayan.