Dari Isu Prostitusi ke Dugaan Terlibat Korupsi: Sederet Kontroversi Hana Hanifah

Farah Nabilla
Dari Isu Prostitusi ke Dugaan Terlibat Korupsi: Sederet Kontroversi Hana Hanifah
Kontroversi Hana Hanifah (Instagram/@hanaaaast)

Ternyata sosok Hana Hanifah ini tidak hanya memicu kontroversi baru-baru ini usai kasus dugaan penerimaan dana korupsi ini mencuat.

Artis FTV sekaligus selebgram, Hana Hanifah, kini ramai dibicarakan lantaran terjerat kasus dugaan dana korupsi. Perempuan yang satu ini diduga menerima dana dengan jumlah cukup besar yakni ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Riau.

Ia diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus dari pagi hingga malam pada Kamis (05/12/2024) kemarin. Kombes Pol Anom Karibianto selaku Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Hana Hanifah ini sebagai salah satu upaya untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya dengan barang bukti yang telah berhasil didapatkan tim penyidik.

“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” terang Kombes Pol Anom Karibianto.

Ternyata sosok Hana Hanifah ini tidak hanya memicu kontroversi baru-baru ini usai kasus dugaan penerimaan dana korupsi ini mencuat. Namanya telah dikenal sejak dulu dengan berbagai berita kontroversi yang mengiringi. Berikut adalah sederet kontroversi Hana Hanifah yang dikumpulkan dari berbagai sumber.

Baca Juga: MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

1. Bercerai meski usia pernikahan baru seumur jagung

Kontroversi pertama yang berhasil membuat nama Hana Hanifah menjadi perhatian publik adalah ketika dirinya mendaftarkan gugatan cerai terhadap sang suami yang bernama Rendy pada tanggal 8 Oktober 2023 yang lalu.

Padahal keduanya diketahui baru saja melangsungkan pernikahan pada 8 September 2023 alias sebulan sebelumnya. Hana Hanifah menuduh sang suami berselingkuh dengan mantan kekasihnya.

2. Diduga terlibat judi online

Pada tahun 2022 yang lalu, Hana Hanifah sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan dirinya mempromosikan judi online. Pihak yang melaporkan adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada Senin (06/06/2022) yang lalu.

Baca Juga: Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk

Gurun Arisastra selaku Direktur LBH PB SEMMI yang melaporkan Hana Hanifah mengatakan bahwa artis tersebut memposting terkait promosi judi online di akun Instagram pribadinya. Ia juga mengakui telah melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar postingan promosi judol tersebut.