Suara.com - Miftah Maulana alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan tersebut diambil setelah rangkaian kontroversi adabnya terhadap penjual es teh hingga pelawak senior Yati Pesek.
Pengunduran diri Miftah Maulana disampaikan ke publik pada Jumat (6/12/2024). Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji itu mengaku mengambil keputusan tersebut secara sadar dan dengan penuh kerendahan hati.
"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," tutur Miftah Maulana dalam konferensi pers.
Kabar pengunduran diri Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden sontak menjadi bahasan hangat di media sosial X. Namanya lagi-lagi bertengger di jajaran trending topic dengan ratusan ribu cuitan dari netizen.
Beberapa netizen menyinggung soal fungsi jabatan Utusan Khusus Presiden yang diemban Miftah Maulana per 22 Oktober 2024. Kini mengundurkan diri, memangnya apa tugas Miftah Maulana saat jadi Utusan Khusus Presiden?
Tugas Gus Miftah saat Masih Jadi Utusan Khusus Presiden
Jabaran tentang tugas Utusan Khusus Presiden secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024. Disebutkan bahwa mereka menjalankan tugas tertentu sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
"Utusan khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya," begitu bunyi pasal 18 ayat (1) PP Nomor 137 Tahun 2024, seperti dilansir Suara.com pada Jumat (6/12/2024).
Untuk tugas spesifiknya, Miftah Maulana pernah membocorkannya seusai dilantik pada akhir Oktober 2024 lalu. Ternyata salah satu tugas Miftah Maulana adalah membangun komunikasi internasional terkait moderasi dan toleransi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Soal Gus Miftah: Ada Sanksi atau Tidak..
"Memang ada salah satu tugas yang disampaikan itu adalah membangun komunikasi internasional terkait dengan moderasi dan toleransi. Mudah-mudahan situasi bangsa ini baik-baik saja, sehingga tidak ada gangguan soal toleransi dan moderasi," tutur Miftah Maulana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 11 Oktober 2024.
Demikian uraian singkat tentang tugas Miftah Maulana ketika menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Kini jabatan tersebut telah dilepas oleh Miftah Maulana.