Nikita Mirzani Bela Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Kalau Nggak Viral, Siapa yang Bantu?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 19:00 WIB
Nikita Mirzani Bela Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Kalau Nggak Viral, Siapa yang Bantu?
Gus Miftah (ig/silaturahmikebangsaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Gus Miftah menerima gaji dan tunjangan resmi dari negara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji utusan khusus setara dengan gaji seorang menteri, yaitu Rp 5,05 juta gaji pokok dan Rp 13,6 juta tunjangan per bulan, dengan total Rp 18,6 juta.

Namun, pendapatan dari jabatan ini dianggap jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya. Menurut pengamat politik Rumail Abbas, tarif ceramah Gus Miftah bisa mencapai Rp 75 juta untuk durasi 1,5 jam.
"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail di akun X pribadinya.

Penghasilan fantastis tersebut disebut sejalan dengan gaya hidup Gus Miftah. Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, sorotan lain muncul terkait kewajibannya sebagai pejabat negara, yakni pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gus Miftah belum melaporkan kekayaannya.

"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi, Rabu (4/12/2024). Ia menegaskan, pelaporan ini wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, yaitu sebelum 22 Januari 2025.

"Kepatuhan LHKPN adalah instrumen penting untuk pencegahan korupsi melalui transparansi harta kekayaan," tambah Budi.

Sumber Kekayaan Gus Miftah

Meski belum melaporkan LHKPN, sumber kekayaan Gus Miftah dapat dilihat dari berbagai aktivitas dan profesinya. Selain menjadi pendakwah dan pemilik Pesantren Ora Aji, ia memiliki bisnis parfum bernama D'Goes dan pernah menjadi brand ambassador biro haji serta umroh.

Gus Miftah juga aktif di dunia digital melalui kanal YouTube "Gus Miftah Official," yang memiliki lebih dari 1 juta subscriber. Berdasarkan data dari SocialBlade, penghasilan dari kanal tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta hingga Rp 85 juta per bulan.

Pendapatan ini menambah gaji resmi yang ia terima dari negara sebagai Utusan Presiden, yaitu Rp 18,6 juta per bulan. Kombinasi dari berbagai sumber penghasilan ini menjadikan Gus Miftah sebagai salah satu tokoh publik dengan gaya hidup yang mencolok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI