Suara.com - Kasus viral Gus Miftah diduga menghina penjual es teh, Sunhaji, terus menjadi sorotan publik. Selain hujatan publik, sejumlah tokoh politik hingga artis pun ikut mengomentari kasus tersebut.
Artis Nikita Mirzani jugs ikut angkat bicara melalui siaran langsung di TikTok miliknya. Tanggapan Nikita menarik perhatian karena mengkritisi fenomena bantuan besar-besaran yang diterima oleh Sunhaji.
Nikita Mirzani menyoroti bantuan yang diterima Sunhaji, seperti umrah gratis, gerobak baru, hingga uang tunai Rp 10 juta. Menurutnya, hal itu hanya terjadi karena kasus tersebut viral.
"Terus kalau bapak itu nggak viral, ada nggak kira-kira yang mau bantuin ngasih umrah gratis, kasih gerobak jualan dan uang Rp10 juta," ujar Nikita, dikutip Kamis (5/12/2024).
Diketahui, kasus ini bermula dari video Gus Miftah yang dianggap mempermalukan Sunhaji, seorang pedagang es teh, di tengah acara pengajian. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, Gus Miftah melontarkan komentar yang dinilai kasar kepada Sunhaji.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red)," ucap Gus Miftah, disambut sorakan jamaah yang hadir.
Ia juga menambahkan bahwa pedagang tersebut harus menerima nasib jika dagangannya tidak laku. "Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tambah Gus Miftah.
Gus Miftah sendiri sudah menyambangi si penjual es teh dan meminta maaf atas ucapannya yang dianggap bercanda. Namun, publik masih terus menyorot kasus tersebut hingga meminta Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah.
Gaji dan Tarif Ceramah Gus Miftah
Masalah pribadi Gus Miftah juga dikuliti publik, termasuk soal tarif ceramahnya yang disebut mencapai Rp 75 juta. Hal ini memicu berbagai komentar netizen hingga perhatian dari sejumlah tokoh.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Gus Miftah menerima gaji dan tunjangan resmi dari negara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji utusan khusus setara dengan gaji seorang menteri, yaitu Rp 5,05 juta gaji pokok dan Rp 13,6 juta tunjangan per bulan, dengan total Rp 18,6 juta.
Namun, pendapatan dari jabatan ini dianggap jauh lebih kecil dibandingkan tarif ceramahnya. Menurut pengamat politik Rumail Abbas, tarif ceramah Gus Miftah bisa mencapai Rp 75 juta untuk durasi 1,5 jam.
"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu 75 juta/1,5 jam," tulis Rumail di akun X pribadinya.
Penghasilan fantastis tersebut disebut sejalan dengan gaya hidup Gus Miftah. Ia diketahui memiliki koleksi mobil mewah hingga motor gede (moge) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, sorotan lain muncul terkait kewajibannya sebagai pejabat negara, yakni pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gus Miftah belum melaporkan kekayaannya.
"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," ujar Budi, Rabu (4/12/2024). Ia menegaskan, pelaporan ini wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, yaitu sebelum 22 Januari 2025.
"Kepatuhan LHKPN adalah instrumen penting untuk pencegahan korupsi melalui transparansi harta kekayaan," tambah Budi.
Sumber Kekayaan Gus Miftah
Meski belum melaporkan LHKPN, sumber kekayaan Gus Miftah dapat dilihat dari berbagai aktivitas dan profesinya. Selain menjadi pendakwah dan pemilik Pesantren Ora Aji, ia memiliki bisnis parfum bernama D'Goes dan pernah menjadi brand ambassador biro haji serta umroh.
Gus Miftah juga aktif di dunia digital melalui kanal YouTube "Gus Miftah Official," yang memiliki lebih dari 1 juta subscriber. Berdasarkan data dari SocialBlade, penghasilan dari kanal tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta hingga Rp 85 juta per bulan.
Pendapatan ini menambah gaji resmi yang ia terima dari negara sebagai Utusan Presiden, yaitu Rp 18,6 juta per bulan. Kombinasi dari berbagai sumber penghasilan ini menjadikan Gus Miftah sebagai salah satu tokoh publik dengan gaya hidup yang mencolok.