Suara.com - Kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua warga Negara, tanpa memandang usia, Agama, atau ras.
Hal ini harus diwujudkan di semua aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga kesehatan, pendidikan, dan perlindungan terhadap perempuan dan laki-laki.
Jika tidak, Meinita Fitriana Sari, M.Psi., Psikolog dari UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengatakan, diskriminasi berbasis gender dapat dengan mudah ditemukan.
"Diskriminasi berbasis gender bisa terjadi pada siapa saja di lingkungan sosial, mulai dari lingkungan kerja hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga," jelas dia dalam edukasi kesetaraan gender dengan tema “Empowering Women, Towards Gender Equality” kepada sekitar 100 ibu bersama Unicharm di Jakarta pada Rabu (4/12/2024).
Contoh diskriminasi yang umum terjadi kata dia adalah, misalnya masih adanya budaya patriarki dimana laki-laki mempunyai kekuasaan lebih dibanding perempuan.
Kesenjangan pendidikan dan perlindungan hukum antara laki-laki dan perempuan, hingga tidak seimbangnya pembagian tugas dan kekerasan dalam rumah tangga.
Namun, mewujudkan masyarakat tanpa diskriminasi berbasis gender memerlukan waktu dan upaya yang besar. Untuk menghapus hal ini di dalam masyarakat, kata Meinita bisa dimulai dari keluarga.
Berikut cara membangun keluarga berbasis kesetaraan gender menurut Meinita.

1. Komunikasi yang terjalin antara suami dan istri
Baca Juga: Silsilah Keluarga Gus Miftah, Putra Mbah Moen Pernah Sebut Bukan Anak Kiai
Untuk membangun keluarga berbasis kesetaraan gender, suami dan istri perlu berkomunikasi dengan baik tentang kerjasama untuk mengatasi ketidakseimbangan.