Suara.com - Sosok pendakwah, Miftah Maulana atau Gus Miftah masih menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Hal ini usai dirinya mengolok-olok pria penjual es teh dengan kata gobl*k, meski kini ia sudah meminta maaf secara langsung.
Di media sosial X, akun @UmarHasibuan_ di turut menyoroti jam tangan yang dikenakan Miftah Maulana saat berdakwah. Ia meminta orang-orang fokus terhadap barang mewah tersebut dan menyebut Miftah mulai arogan.
"Fokus di jam tangannya ges, satu kata buat orang ini, saya mulai: arogan," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (4/12/2024).
Atas dasar itu, harga jam tangan mewah Miftah Maulana ikut menyita rasa penasaran publik. Setelah ditelusuri, nilainya sendiri terbilang sangat fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. Berikut informasinya.
Harga Jam Tangan Mewah Miftah
Merek jam tangan mewah Gus Miftah diungkap oleh akun X @Ngopisegersek. Apa yang dipakai di tangannya itu berasal dari brand Rolex seri GMT-Master II 16710 Coke. Jam ini memiliki warna silver dan merah.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar harga jam tangan Gus Miftah menurut laman Flecto. Terpampang nilai dari Rolex GMT-Master II 16710 Coke sebesar Rp 173 juta. Namun, harganya ini diketahui beragam.
Jam tangan itu dijual dengan harga 10,300 dolar AS hingga 11,995 dolar AS atau setara Rp 190 juta - Rp 200 juta. Atas dasar nilai fantastis ini, Gus Miftah menuai sorotan dan dipertanyakan hartanya.
Kekayaan Miftah Maulana
Baca Juga: Gestur Gus Miftah Rangkul Penjual Es saat Minta Maaf Jadi Gunjingan Netizen: Seperti Mengintimidasi
Tak diketahui pasti berapa jumlah kekayaan Gus Miftah. Hanya saja, ia mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari berbagai sumber. Salah satunya, Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.
Selain itu, Gus Miftah juga dikenal sebagai pendakwah yang unik. Pasalnya, ia sering berceramah di tempat yang tak biasanya, seperti kelab malam dan diskotik. Sementara soal tarif, ia mematoknya cukup beragam.
Ia mengatakan ada tarif wajib yang diberikan jika yang mengundangnya sekelas artis atau pejabat. Namun, apabila sosok pengundang adalah masyarakat ekonomi ke bawah, Gus Miftah akan menerima bayaran seikhlasnya.
Sumber kekayaan Gus Miftah lainnya berasal dari bisnis parfum bernama D'Goes. Namun, keuntungan dari usaha ini diketahui akan menjadi manfaat bagi Ponpes Ora Aji miliknya sekaligus untuk pesantren-pesantren lain.
Lebih lanjut, Gus Miftah juga diketahui menjadi brand ambassador (BA) bisnis travel bernama PT Kanomas Arci Wisata. Kemudian, ia pun menerima cuan melalui kanal YouTube yang diikuti lebih dari 1 juta subscribers.
Baru-baru ini, Gus Miftah dilantik menjadi salah satu utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. Jabatan itu tentu mampu menambah hartanya. Gaji dan tunjangannya diatur dalam PP Nomor 137 Tahun 2024.
Menurut aturan itu, gaji dan fasilitas lain untuk penasihat khusus presiden setara dengan pejabat setingkat menteri. Adapun gaji menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Disebutkan bahwa menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan. Lalu, ada tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 yang juga diberikan per bulan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti