Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:36 WIB
Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok IWAS atau Agus, pemuda penyandang disabilitas baru-baru ini menggemparkan publik. Pemuda ini merupakan warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB yang saat ini berkuliah di NTB.

Untuk membantu meringankan beban orang tuanya untuk membayar biaya kuliah, ia mengamen gamelan.

Kasus Agus cukup kontroversial, saat dia diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Hal tersebut lantaran kondisi fisik Agus yang tidak sempurna, yakni tidak memiliki kedua tangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Polda NTB, Agus memang bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka. Dikabarkan bahwa Agus telah melakukan aksi pengancaman kepada korban yang takut aibnya dibongkar kepada orang tuanya.

Baca Juga: Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka

Tak hanya itu, korban juga mengungkapkan adanya tipu daya berupa kata-kata yang diucapkan oleh Agus sehingga ia mau melakukan hubungan seksual.

Terbaru, Agus membuat pernyataan bahwa apa yang dia lakukan bukanlah pemerkosaan maupun pelecehan seksual.

"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," kata Agus.

Agus mengaku mulai mengetahui akal bulus si korban yang pada saat itu sedang menelepon temannya. Ia mengaku dijebak. 

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," ungkap Agus.

Baca Juga: Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," imbuhnya.

Menurut polisi setempat, Agus memanfaatkan kondisinya untuk bisa bebas dari tuduhan.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," pungkas Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI