Suara.com - Zumi Zola dan Putri Zulhas dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan pada bulan Desember 2024. Dalam konferensi pers di tayangan akun TikTok @/blue.sky1353, Zumi sempat mengumbar perjalanannya hingga mantap meminang Putri.
"Senjata cuma dua, tahajud dan sedekah subuh. Pas tahajud saya nggak sebut nama, saya hanya minta berikan yang terbaik untuk keluarga, dan saya juga yang terbaik untuk keluarganya. Kalau Allah sudah buka pintu hatinya, itu jodohnya," kata Zumi, dikutip pada Selasa (3/12/2024).
Namun rencana pernikahan ini tampak dipenuhi dengan pro dan kontra, seperti menduga ada alasan politis hingga kekayaan di balik rencana tersebut.
"Bapak sama mantu cocokkk, SEKUFU," komentar warganet. "Karna kaya," ujar warganet lain. "Nikah ya nikah aja, gak usah konfrensi pers, nih orang emang norak banget.. belum nikah dah lengket-lengket," timpal yang lainnya.
Rencana pernikahan ini membuat profil keduanya kembali menuai sorotan. Termasuk di antaranya soal pekerjaan Zumi setelah bebas dari penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya beberapa tahun lalu.
Lantas pekerjaan apa yang dijalani Zumi sekarang?
Sebelum menjadi seorang politisi, mantan suami Sherrin Tania itu merupakan seorang artis. Zumi Zola diketahui pernah menjadi perwakilan Jakarta Selatan dalam ajang Abang None.
Lalu pada tahun 2011, Zumi memulai debut dalam dunia politik dengan menjadi Calon Bupati Tanjung Jabung Timur. Menggandeng Ambo Tang, Zumi berhasil menjadi Bupati Tanjung Jabung.
Zumi kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 berpasangan dengan Fachori Umar. Namun baru dua tahun bekerja, Zumi sudah tersandung kasus korupsi hingga diganjar hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Gabungan Kekayaan Zumi Zola dan Putri Zulhas yang Dikabarkan Bakal Menikah
Zumi mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun sebelum dibebaskan pada 6 September 2022. Setelah bebas, Zumi terpantau masih aktif melakukan sederet kegiatan politik di media sosialnya, termasuk berkampanye untuk Pilkada 2024.
Tahun ini Zumi sebenarnya mendapat mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju sebagai Calon Gubernur Jambi. Namun status hukumnya sebagai mantan narapidana menghalangi hal tersebut, sebab dirinya baru bisa dipilih setelah 5 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.