7. Memecat kepala bidang
Keputusan Zumi Zola yang menjadi pro kontra berikutnya adalah memecat kepala bidang Bernama Arfan. Peristiwa pemecatan terhadap Kepala Dinas Binamarga Dinas PUPR tersebut terjadi pada November 2016. Arfan diberhentikan lantaran tidak berhasil mengumpulkan uang gratifikasi sesuai target. Namun Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi mengangkat Arfan Kembali setelah bersedia mengumpulkan gratifikasi sejumlah yang diinginkan Zumi Zola. Arfan bahkan diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kadis PUPR.
8. Korupsi Rp6 Miliar
Kasus gratifikasi berlanjut sampai ke meja hijau. KPK mendapati Zumi Zola meraup uang korupsi hingga Rp6 miliar. Ia terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara. Hasil penyelidikan KPK mengungkap bahwa Zumi Zola menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membeli sejumlah mainan atau action figure yang harga belinya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Demikian itu sederet kontroversi Zumi Zola yang akan segera menikah dengan Putri Zulkifli Hasan.
Kontributor : Mutaya Saroh