Suara.com - Zumi Zola bagikan foto prewedding dengan Putri Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas. Tidak hanya Zumi Zola saja yang melakukannya tetapi Putri Zulhas juga melakukan hal yang sama. Sontak hal itu mencuri perhatian netizen, hingga kontroversi Zumi Zola pun terbahas Kembali.
Foto prewedding Zumi Zola dengan Putri Zulhas Bernama Futri Zulya Savitri ini memperlihatkan kehangatan keluarga baru yang akan mereka bangun bersama. Mereka tampil kompak dengan pakaian senada. Sesi foto itu menghadirkan empat nak dari pernikahan mereka sebelumnya.
Pria Bernama lengkap Zumi Zola Zulkifli memiliki dua putra dengan pernikahan sebelumnya. Putri Zulhas juga memiliki dua anak, seorang putra dan putri. Penyatuan dua keluarga ini menjadi momen penting agar keduanya bisa semakin harmonis ke depannya.
Namun terlepas dari manisnya foto prewedding tersebut, ada juga netizen yang mengingatkan masyarakat mengenai kontroversi Zumi Zola. Berikut daftar kontroversi Zumi Zola disarikan dari berbagai sumber.
1. Terseret kasus zina
Ketika masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola terseret kasus perzinahan dan asusila terhadap Peni Farnita, istri Bernaldi Kadir Djemat atau akrab disapa Aldi. Aldi menuduh Zumi Zola berselingkuh dengan istrinya dan bahkan mengaku memiliki bukti-bukti perselingkuhan mereka. Akan tetapi, kasus ini terhenti karena Aldi mencabut tuduhannya paska Peni, istrinya ditangkap dan dipenjara karena kasus lain. Kasus ini mencuat dan jadi perbincangan public di tahun 2012.
2. Ditetapkan sebagai tersangka kasus suap
KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun Anggaran 2018. Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi. Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka terjadi pada bulan Februari 2018, Ketika Zumi Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi. Zumi Zola ditahan selama 20 hari di Rutan C1 KPK. Dampaknya, ia dipecat dari PAN dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi. Zumi Zola dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp500 juta, subsider 3 bulan kurungan pada Desember 2018 oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat masih menjalani hukuman, di tahun 2020, Zumi Zola bercerai dari istrinya, Sherrin Tharia.
3. Membatalkan pertunangan dengan Ayu Dewi sebulan sebelum akad nikah
Jauh sebelum menikah dengan Sherin Tharia, Zumi Zola menjalin hubungan dengan Ayu Dewi. Hubungan mereka sudah sangat serius sampai pada merencanakan pernikahan. Mereka sudah sampai pada tahap bertunangan. Akan tetapi, hubungan tersebut berakhir. Sebulan sebelum pernikahan dilaksanakan, Zumi memutuskan mengakhiri pertunangan mereka. Santer terdengar bahwa keputusan pisah itu terjadi hanya secara sepihak.
4. Membatalkan pertunangan dengan Cassandra Massardi setelah sebar undangan
Tak hanya Ayu Dewi yang pertunangannya diputus oleh Zumi Zola. Ada Wanita lain. Bernama Cassandri Massardi, putri sutradara Noorca Massardi. Cassandra menjalin hubungan dengan Zumi Zola sebelum Zumi Zola menjalin hubungan dengan Ayu Dewi. Mereka bahkan sudah menyebar undangan perniakahan. Akan tetapi, Zumi Zola membatalkan pernikahan di saat perencanaan sudah matang.
5. Memecat Pegawai Samsat
Ketika Zumi Zola menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Jambi, Zumi Zola memecat sejumlah pegawai pemerintah. Peristiwa ini terjadi di tahun 2016. Zumi Zola memecat 10 pegawai di Kantor Samsat Kota Jambi dengan alasan mereka ketahuan tak berada di kantor saat jam kerja. Keputusan pemecatan ini dilaksanakan setelah melakukan inspeksi mendadak di kantor Samsat Kota Jambi.
Baca Juga: Hina Penjual Es Teh Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Ditegur Pakai Ayat Quran: Neraka Disediakan..
6. Memarahi dokter di sebuah rumah sakit
Aksi Zumi Zola memarahi dokter di rumah sakit beredar di tahun 2017. Sebuah video menyorot Zumi Zola yang memarahi dokter jaga, staff, dan para perawat Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher. Penyebabnya adalah mereka tertidur pada saat jam kerja saat Zumi Zola melakukan sidak.
7. Memecat kepala bidang
Keputusan Zumi Zola yang menjadi pro kontra berikutnya adalah memecat kepala bidang Bernama Arfan. Peristiwa pemecatan terhadap Kepala Dinas Binamarga Dinas PUPR tersebut terjadi pada November 2016. Arfan diberhentikan lantaran tidak berhasil mengumpulkan uang gratifikasi sesuai target. Namun Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi mengangkat Arfan Kembali setelah bersedia mengumpulkan gratifikasi sejumlah yang diinginkan Zumi Zola. Arfan bahkan diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kadis PUPR.
8. Korupsi Rp6 Miliar
Kasus gratifikasi berlanjut sampai ke meja hijau. KPK mendapati Zumi Zola meraup uang korupsi hingga Rp6 miliar. Ia terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara. Hasil penyelidikan KPK mengungkap bahwa Zumi Zola menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membeli sejumlah mainan atau action figure yang harga belinya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Demikian itu sederet kontroversi Zumi Zola yang akan segera menikah dengan Putri Zulkifli Hasan.
Kontributor : Mutaya Saroh