Suara.com - Polemik donasi senilai Rp1,3 miliar untuk korban penyiraman air keras Agus Salim semakin memanas. Kekinian giliran pengacara Aji, Lintar Fauzi, yang angkat bicara.
Enggan menanggapi lebih jauh tentang polemik donasi tersebut, Lintar memilih untuk fokus pada perjalanan kasus pidana yang mengancam Aji dipenjara selama maksimal 7 tahun tersebut.
"Konsentrasi kita sejak awal kita bisa melewati masa persidangan sesuai dengan yang kita harapkan, makanya kita nggak mau ke mana-mana, mengomentari yang A, yang B," ucap Lintar dalam wawancara khususnya di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (3/12/2024).
"Harapan saya majelis hakim melihat pertimbangan lain, sisi-sisi kemanusiaan, apakah Aji sebagai korban maupun sebagai terdakwa, yang dia saat itu menjadi pegawai yang training, mencoba untuk kerja (tapi) dia mendapat hal-hal yang tidak baik oleh atasannya," sambungnya.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara Aji, Ini 'Dosa' Agus Salim hingga Disiram Air Keras: Ada Sebab, Ada Akibat
Respons Lintar inilah yang belakangan ramai dipuji warganet, termasuk membuatnya dibandingkan dengan Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Agus.
"Ini baru lawyer yang beradab. Bicaranya ga arogan dan beretika juga berkelas," komentar warganet. "Gak kayak FA orang dia adu domba mulu biar kisruh biar bisa pansos dia... biasa pengacara gak laku..." timpal warganet lain.
Pendidikan dan Karier Lintar Fauzi
Lintar Fauzi mengaku sudah sejak awal menangani kasus penyiraman air keras ini, bahkan jauh sebelum Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Agus Salim.
Dilansir dari PD Dikti, Lintar merupakan Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Esa Unggul. Disebutkan bahwa Lintar mulai bergabung di kampus swasta itu sejak tahun 2012.
Baca Juga: Jawaban Menohok Hotman Paris saat Ditanya Kemungkinan Jadi Pengacara di Kasus Agus Salim
Terkait pekerjaannya, Lintar merupakan pendiri dan pengacara di Raya Law Office. Salah satu kasus yang pernah ditangani adalah kasus penyalahgunaan narkoba Jeff Smith pada tahun 2021.
Pendidikan dan Karier Farhat Abbas
Dr. H. Muhammad Farhat Abbas, S.H., M.H., merupakan seorang pengacara sekaligus anak dari mantan Hakim Agung Republik Indonesia, Abbas Said.
Dilihat dari gelar akademik yang berderet di namanya, jelas Farhat sudah pernah menempuh pendidikan sampai tingkat S3.
Alumnus SMA Negeri 1 Ternate itu diriwayatkan melanjutkan studi ke jurusan Ilmu Hukum Universitas Pasundan Bandung, kemudian melanjutkannya ke Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran.
Lalu pada tahun 2013, Farhat mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran. Berbekal pendidikan inilah Farhat membangun karier sebagai advokat sekaligus politisi.
Farhat diketahui pernah mengikuti Pilkada Kolaka, Sulawesi Tenggara (2013) tetapi gagal terpilih. Farhat juga pernah mencoba menjadi anggota dewan sampai mengampanyekan diri menjadi calon presiden 2014-2019.