Suara.com - Gus Miftah kembali menuai kontroversi di media sosial. Kali ini pemicunya adalah sikap Gus Miftah ke seorang penjual es teh yang berjualan di acara pengajiannya di Magelang, Jawa Tengah.
Video Gus Miftah menyentil penjual es teh viral dibagikan ke media sosial oleh banyak akun, salah satunya adalah akun Instagram wkwkmedsos. Nampak Gus Miftah sempat melontarkan kata kasar kepada penjual tersebut.
"Es tehmu masih banyak enggak? Masih? Ya sana dijual go***k," kata Gus Miftah menggunakan campuran bahasa Jawa dan Indonesia, seperti dilansir dari Instagram wkwkmedsos pada Selasa (3/12/2024).
Pernyataan Gus Miftah disambut tawa oleh jemaah pengajiannya dan beberapa hadirin di atas panggung. Hal ini menuai kritikan pedas dari netizen di media sosial sebab Gus Miftah dinilai menghina penjual es teh tersebut.
Baca Juga: Pendidikan Gus Miftah: Viral usai Mempermalukan Penjual Es Teh saat Dakwah di Magelang
Sadar bahwa video ini viral, pihak Gus Miftah akhirnya memberikan klarifikasi melalui sahabatnya, yaitu Gus Yusuf Chudhory selaku pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang.
Gus Yusuf mengatakan kalau Gus Miftah spontan melontarkan pernyataan tersebut sebagai sebuah guyon alias candaan. Ia pun menegaskan Gus Miftah memang sering melakukan candaan bersama jemaahnya.
"Terkait video Gus Miftah dengan pedagang bakul es di Magelang, saya kebetulan ada di samping beliau saat itu. Itu spontan, bagian dari komunikasi Gus Miftah dengan jemaahnya, guyonan biasa," jelas Gus Yusuf saat dihubungi awak media, dilansir pada Selasa (3/12/2024).
"Gus Miftah sering borong dagangan jamaah, melarisi jajan mereka. Jadi tolong jangan dipotong videonya. Kalau bisa, datang langsung ke majelisnya agar paham cara beliau berinteraksi," tandasnya.
Belajar dari guyonan Gus Miftah yang ternyata berujung kontroversi, berikut akan dijelaskan beberapa adab bercanda dalam Islam agar tidak keterlaluan. Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Netizen Tak Terima Makian ke Penjual Es Teh, Konten Gus Miftah Borong Jajanan Dinilai Pencitraan
Keterangan di website islam.nu.or.id menyebutkan bahwa candaan atau guyonan tidak mutlak diharamkan dalam Islam. Bercanda dihukumi mubah, tapi bisa jadi sunnah sebagaimana yang disampaikan Imam Nawawi.
Sebab Nabi Muhammad SAW juga diriwayatkan sesekali melempar candaan kepada orang sekitar. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diriwayatkan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin.
Merangkum dari artikel berjudul Ihwal Bercanda dan Batas-batasnya dalam Islam yang tayang di laman islam.nu.or.id, ada beberapa adab bercanda dalam Islam yang perlu diperhatian. Apa itu?
1. Tidak Keterlaluan dan Terus-terusan
Adab yang perlu diperhatikan saat bercanda menurut agama Islam adalah tidak keterlaluan dan terus-terusan, sesuai dengan pernyataan Habib Abdullah bin Husain bin Thahir dalam kitab Sullamut Taufif.
"Al-Hasan berkata, 'Sesungguhnya yang termasuk berkhianat adalah jika kamu menceritakan rahasia teman kamu. Juga seperti guyonan yang keterlaluan dan terus-menerus. Candaan yang terus-menerus dapat menyibukkan seseorang pada permainan dan sega gurau. Candaan yang keterlaluan bisa menyebabkan banyak tertawa. Banyak tertawa bisa mematikan hati, menghilangkan kewibawaan. Jika guyon itu baik, ada unsur menggembbirakan dan merelaksasi hati maka tidak dilarang'." (Habib Abdullah bin Husain bin Thahir, Sullamut Taufiq, [Thoha Putra], hlm. 69).
2. Disampaikan untuk Kemaslahatan atau Membuat Nyaman Lawan Bicara
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar an-Nawawi menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW jarang-jarang melemparkan candaan. Biasanya candaan akan dilempar apabila berdampak maslahat (perolehan manfaat) dan membuat lawan bicara nyaman.
"Guyon-guyon ini diperbolehkan sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah melakukan guyon jarang-jarang, yakni ketika berdampak maslahat dan membuat nyaman lawan bicara. Jika tujuannya seperti itu, guyon tidak dilarang bahkan malah disunnahkan'." (An-Nawawi, al-Adzkar an-Nawawiyah, [Darul Fikr: 1994], hlm. 326).
3. Tidak Berisi Kebohongan dan Penghinaan
Umat Islam dilarang melontarkan candaan yang berisi kebohongan atau kalimat penghinaan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadist dua Nabi Muhammad SAW berikut ini.
"Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar." (HR Thabrani dalam Al-Kabir: 13443)
"Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang lain tertawa, celakalah ia, celakalah ia." (HR Abu Dawud: 4490)
Bercanda yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah candaan yang memicu tawa bahak dalam masjid, seperti dilansir dari islam.nu.or.id. Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah tertawa terbahak. Saat tertawa, Rasulullah hanya tersenyum dengan gigi geraham yang terlihat dari luar. Tapi tidak terbahak-bahak.