Suara.com - Sebanyak tiga produk kosmetik merek Pinkflash ditarik dari peredaran. Hal ini terjadi karena ketiga produk tersebut mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sebanyak 55 produk kosmetik yang beredar di pasaran dicabut izin edarnya karena mengandung bahan berbahaya.
Temuan ini didapat setelah BPOM melakukan pengujian sampling selama periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Menurut Ikrar, 55 produk tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal. Semua bahan itu berbahaya bagi kesehatan.
Salah satu merek kosmetik yang masuk di dalam daftar ini adalah Pinkflash. Produk kosmetik asal China ini masuk dalam daftar 10 produk kosmetik terlaris yang dijual di e-commerce Tokopedia dan Shopee.
Pinkflash menempati urutan keempat sebagai produk terlaris dari 13 Maret-2 April 2024 dengan total penjualan 591.589 unit sebagaimana dirilis Compas.co.id.
Tiga Produk Berbahaya
Ada tiga produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung berbahaya dan kini sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM. Berikut tiga produk tersebut.
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10.
2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3.