Suara.com - Pablo Benua sebagai kuasa hukum donatur mengaku siap melaporkan Agus Salim usai menggugat perdata Denny Sumargo. Pablo sendiri menggugat Agus Salim atas tuduhan penggelapan, ia juga melaporkan yayasan milik Teh Novi.
Pablo menyebut ia sengaja melaporkan orang-orang terkait agar masalah terkait donasi cepat rampung.
"Kalau sudah masuk ke ranah pengadilan, biar hakim yang memutuskan. Daripada kisruh ini semakin besar," ujar Pablo Benua dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Senin (2/12/2024).
"Gue bukan cuma menggugat ke pengadilan, tapi tadi malam gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi," ungkap Pablo eksklusif di podcast Densu.
Baca Juga: Tidak Ikhlas, Ada Donatur Minta Uangnya Dibuang ke Laut Ketimbang untuk Agus Salim
Mendengar pernyataan Pablo Benua, Denny Sumargo cukup kaget.
"Hah lo bikin LP? ada buktinya? berarti penerima uang itu bisa kena?" tanya Denny Sumargo.
"Aliran dananya yang ditelusuri? kalau dia pakai tapi kalau enggak dong?" tanya suami Olivia Allan lagi.
Densu sendiri mengaku baru tahu jika Agus sebagai penerima bisa dilaporkan.
"Penerima uang (donasi) itu bisa kena. Kan aliran dananya ke mana aja, kita bisa cek," terang Pablo Benua.
Baca Juga: Pablo Benua Laporkan Agus Salim Dugaan Penggelapan Uang Donasi
"Kalau dia pakai (donasi). Ketika dia mengalihkan, ditransferkan saja misalnya dari rekening Agus ke rekening A, B, itu dia akan tetep dipanggil. Pertanggungjawabannya ada," sambunnya.
Denny Suamargo lebih lanjut mengakui keinginannya untuk buka donasi pada Agus mulanya semata-mata karena simpati.
"Gue bersimpati. Gue belum pernah melakukan itu (membuka donasi) sama sekali di podcast gua. Baru pada saat Agus (itu pertama kali)," beber Denny Sumargo.