Sejarah Dipisahnya Polri dari Kemendagri, Diperingati Sebagai Hari Bhayangkara

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Minggu, 01 Desember 2024 | 08:20 WIB
Sejarah Dipisahnya Polri dari Kemendagri, Diperingati Sebagai Hari Bhayangkara
Sejarah dipisahnya Polri dari Kemendagri. [Instagram @divisihumaspolri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Deddy Sitorus, mewacanakan Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.

Usulan ini Deddy sampaikan usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kemarin. Deddy menduga Polri sudah tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. 

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy.

Pernyataan Deddy Sitorus ini menuai polemik. Banyak kalangan yang menolak usulan itu karena tidak sesuai amanat reformasi. 

Sejarah Polri Di Bawah Kemendagri

Dilihat dari sejarahnya, Polri sudah pernah ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri yaitu di masa awal kemerdekaan RI.   

Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menempatkan Kepolisian Dalam Negeri.

Lalu pada Tanggal 29 September 1945, R.S. Soekanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI oleh Presiden Soekarno. Presiden memberi amanat agar Soekanto membangun Kepolisian Nasional.

Melihat struktur polisi saat itu yang berada di bawah Departemen Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Sukanto mulai ragu.

Baca Juga: Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP

Ia menilai polisi bisa dijadikan semacam social force atau kekuatan sosial yang cenderung digunakan sebagai kekuatan politik oleh Departemen Dalam Negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI