Suara.com - Kang Dedi Mulyadi mengungguli hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024-2029. Politisi Partai Gerindra ini menggandeng eks Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, dan dikabarkan memperoleh suara hingga 61,16% menurut Indikator Politik.
Meski real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung, tetapi banyak yang meyakini Dedi dan Erwan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Penghasilan Gubernur Jawa Barat
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, seorang gubernur berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan. Lalu menurut Keputusan Presiden 68/2001, tunjangan jabatan gubernur adalah Rp5,4 juta per bulan.
Baca Juga: Beda Jauh Nasib Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika di Pilkada 2024, Ada yang Kalah Telak usai Cerai
Selain itu, menurut PP 109/2000, kepala daerah provinsi juga berhak menerima sejumlah fasilitas jabatan seperti rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan, serta kendaraan dinas.
Kemudian masih ada pula biaya tunjangan operasional kepala daerah yang disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Merujuk pada PAD Jawa Barat tahun 2023 senilai Rp24 triliun, maka biaya tunjangan operasional untuk gubernur adalah Rp36 miliar per tahun atau Rp3 miliar per bulan.
Pendapatan Dedi Mulyadi dari YouTube
Di luar karier politiknya, Kang Dedi Mulyadi tergolong aktif membuat konten di kanal YouTube. Bahkan KANG DEDI MULYADI CHANNEL telah memiliki 5,4 juta pelanggan.
Sejumlah aktivitas dibagikan Dedi di kanal YouTube-nya, seperti mengunjungi warga hingga persiapan debat dan di balik layar aksi-aksi kampanyenya selama Pilgub Jabar.
Menurut Social Blade, kanal YouTube ini diperkirakan bisa meraup antara USD5.100-80.900 per bulan, atau setara dengan Rp80,76 juta sampai Rp1,28 miliar ($1 = Rp15.836).
Dengan perbedaan pendapatan sebesar itu, akankah Dedi tetap meneruskan aktivitasnya sebagai content creator?