Suara.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Agus Salim sebagai korban masih menjadi topik hangat. Selain soal donasi, dalam persidangan, ia meminta keluarga pelaku yang bernama Aji, membiayai hidupnya.
Permintaan ini kembali muncul usai Pratiwi Novianti alias Teh Novi walk out dalam mediasi soal donasi terhadap Agus. Usut punya usut, Agus diduga meminta Teh Novi menghidup keluarganya turunan melalui uang donasi. Penolakan dari Teh Novi inilah yang membuat Agus balik arah menagih Aji untuk menghidupinya.
"Saya kan sudah tidak bisa kerja lagi, Yang Mulia. Saya minta dari pihak keluarga (pelaku, Aji) untuk membantu keringanan saya," kata Aji yang hanya ditanggapi secara diplomatis oleh hakim, dikutip Jumat (29/11/2024).
Atas dasar permintaannya itu, sosok Aji yang menyiramkan air keras kepada Agus Salim kembali disorot. Adapun berikut informasinya yang berhasil Suara.com rangkum termasuk motifnya melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Siapa Ayah Alvin Lim? Koar-Koar Anak 9 Naga demi Bela Agus Salim soal Kisruh Donasi Teh Novi
Sosok Aji Penyiram Air Keras Agus Salim
Aji dan Agus Salim sama-sama bekerja di sebuah kafe di kawasan Cipondoh, Jakarta. Agus sempat mengatakan bahwa Aji yang berusia 18 tahun merupakan karyawan training di kafe tempat dirinya bekerja.
Selain itu, Agus juga menggambarkan Aji sebagai sosok yang tempramen dan seringkali mengajaknya berkelahi. Menurut versinya, Aji dan dirinya kerap adu mulut pada satu hari sebelum penyiraman air keras.
Pertengkaran tersebut dipicu oleh teguran dari Agus kepada Aji. Setelah itu, Agus meminta Aji untuk berhenti bekerja di kafe terkait. Hal ini turut dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya.
Arsya menyatakan bahwa Aji merasa sakit hati terhadap Agus karena dimarahi saat salah input data penjualan kafe. Agus disebut mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati hingga Aji menyiraminya dengan air keras.
Baca Juga: Drama Donasi Agus Salim Bikin Teh Novi Lelah: Urus ODGJ dan Anak Asuh Terbengkalai
“Pelaku sakit hati karena di tempat kerja pelaku kerap dimarahi korban akibat salah memasukkan data penjualan. Korban kesal dan mengeluarkan kalimat-yang menyakiti hati pelaku,” kata Arsya dalam konferensi pers, Kamis (5/9/2024), mengutip Antara.
Aji disebut mengalami peristiwa seperti itu untuk yang kedua kalinya saat melakukan kesalahan. Menurut keterangan pihak kepolisian terkait, pertengkaran antara Aji dan Agus Salim tidak dapat terhindarkan.
Merasa sakit hati, Aji mempersiapkan air keras serta mempelajari soal aktivitas Agus setelah pulang kerja. Puncaknya, pada Minggu, 1 September 2024, pukul 21.50 WIB, Aji melakukan penyiraman terhadap Agus.
Atas perbuatannya, Aji dipenjara setelah digiring polisi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024). Ia dianggap melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut pasal tersebut, Aji pun terancam dihukum penjara maksimal lima tahun usai menyirami atasannya dengan air keras. Hukumannya ini ditetapkan oleh pengadilan yang telah disesuaikan dengan sejumlah barang bukti saat penangkapan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti