Perokok Aktif Usia 40 Tahun Wajib Skrining Kanker Paru, Ini Alasannya

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 29 November 2024 | 15:19 WIB
Perokok Aktif Usia 40 Tahun Wajib Skrining Kanker Paru, Ini Alasannya
Ilustrasi rongent paru. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Skrining rutin dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi angka kematian dan meningkatkan harapan hidup pasien kanker paru di Indonesia. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI