Suara.com - Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI, Sita Laksmi Andarini mengingatkan pentingnya skrining kanker paru bagi kelompok berisiko. Lebih-lebih bagi perokok aktif dan mantan perokok berusia di atas 40 tahun.
Skrining dini ini menjadi langkah krusial untuk mendeteksi kanker paru sebelum mencapai stadium lanjut.
"Yang wajib skrining kanker paru adalah kelompok risiko tinggi, yakni di atas 45 tahun dengan riwayat perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun," kata Sita, Jumat (29/11/2024).
Selain perokok, pekerja tambang, pekerja dengan paparan bahan berisiko, serta keluarga pengidap kanker paru juga disarankan melakukan skrining kanker paru secara rutin.
Skrining ini penting mengingat banyak pasien kanker paru baru terdiagnosis saat sudah mencapai stadium 4.
"Sebagian besar pasien datang di stadium 4 karena kanker paru tidak memiliki gejala khas pada tahap awal," jelasnya.
Gejala yang muncul pada stadium lanjut termasuk sesak napas dan batuk berkepanjangan akibat cairan di paru-paru.
Sita menegaskan, kanker paru seringkali sulit dideteksi karena paru-paru tidak memiliki indra perasa yang bisa merespons kondisi abnormal. Akibatnya, pasien cenderung abai hingga gejala parah mulai terasa.
"Kondisi seperti sesak napas dan batuk baru muncul ketika cairan sudah ada di paru-paru, yang berarti sudah masuk stadium 4," lanjutnya.
Tingkat kematian akibat kanker paru masih sangat tinggi. Data tahun 2021 menunjukkan ada 183.368 kasus dengan tingkat kematian mencapai 96 persen. Angka ini mencerminkan pentingnya deteksi dini melalui skrining kanker paru, khususnya bagi kelompok berisiko.
Skrining rutin dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi angka kematian dan meningkatkan harapan hidup pasien kanker paru di Indonesia. (antara)