Suara.com - Konflik antara Agus Salim dan Novi Pratiwi kini semakin memanas. Mediasi yang dilakukan pada Selasa (26/11/2024) lalu membuat Novi justru membatalkan rencana damai dan memilih untuk mangkir karena tidak setuju dengan tuntutan Agus.
Dalam klausul tuntutannya, Agus justru menuntut Novi untuk bertanggungjawab untuk membiayai biaya pengobatannya jika uang yang diperlukan lebih dari uang donasi yaitu sebesar Rp1,5 miliar.
Rencana perdamaian antara keduanya pun batal. Tak hanya itu, di tengah konflik ini, pengacara Novi Pratiwi, Brian Praneda justru ikut mundur sebagai pengacara Novi karena memilih untuk membela Agus.
Brian pun mengungkap alasannya mundur sebagai pengacara Novi.
Baca Juga: Denny Sumargo Akui Teleponnya yang Picu Amarah Farhat Abbas dalam Mediasi Teh Novi vs Agus Salim
"Karena Novi sudah meninggalkan ruangan, saya juga ingin menyatakan bahwa saya menarik diri jadi kuasa hukum Novi," pungkas Brian dalam proses mediasi tersebut.
Brian mengaku dirinya mencoba membantu Novi untuk berdamai atas dasar kemanusiaan dan ingin agar konflik Agus dan Novi cepat selesai.
Namun langkah Novi untuk membatalkan jalur damai membuat Brian geram dan justru membelot dengan membela Agus.
Sikap Brian yang membelot ini justru membuat ia jadi sorotan publik. Lalu, siapa sebenarnya sosok Brian Praneda? Simak inilah selengkapnya.
Profil Brian Praneda
Baca Juga: Belajar dari Konflik Agus Salim, Ini Adab Menerima Bantuan Agar Donatur Juga Ikut Bahagia
Brian Praneda dikenal sebagai salah satu pengacara atau kuasa hukum yang dinaungi oleh firma hukum Praneda & Partners sebagai Direktur. Ia diketahui merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sriwijaya tahun 1999.
Ia juga merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Pasca lulus dari kuliahnya, Brian sempat bekerja sebagai advokat di firma hukum A3 & Partner sejak tahun 2000 - 2004. Setelah itu, Brian membangun firma hukum sendiri bernama Praneda & Wijaya pada tahun 2005 hingga 2008.
Selain bergerak di bidang hukum, Brian juga memiliki jabatan sebagai komisaris independen di PT Pollux Properties Indonesia Tbk dan PT Pollux Hotels Group Tbk sejak tahun 2020.
Ia juga menjabat sebagai komisaris utama di PT Aesler Grup Internasional sejak tahun 2019.
Kiprahnya di bidang hukum juga membuatnya terpilih sebagai ketua LPPH Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia sejak tahun 2009 hingga 2011.
Selama berkarir sebagai pengacara, Brian banyak terlibat dalam penyelesaian kasus pidana dan perdata. Ia pun ditunjuk Novi Pratiwi untuk menjadi kuasa hukumnya sejak konfliknya dengan Agus mencuat.
Namun, sikap Novi yang justru membatalkan perdamaian membuat Brian bermanuver dengan mundur sebagai pengacara Novi dengan alasan kemanusiaan.
Kontributor : Dea Nabila