Suara.com - Meutya Hafid belum genap dua bulan menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetapi sudah melakukan sejumlah gebrakan.
Mulai dari memberantas 187 ribu situs judi online setelah 10 hari dilantik, serta mengendus oknum-oknum pejabat kementeriannya yang berperan menjadi backing judol.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online," kata Meutya melalui pernyataan tertulis, Kamis (31/10/2024).
Kini langkah Meutya di Komdigi kembali disorot setelah merombak jajaran eselonnya. Salah satu yang dicopot dari jabatannya adalah Prabu Revolusi dari jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).
Baca Juga: Baru Copot Prabu Revolusi, Isi Garasi Meutya Hafid Kebanting Jauh dari Eks Dirjen Komdigi
Prabu lalu digantikan oleh Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Perihal perombakan ini tercantum di Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang diteken Meutya pada 25 November 2024.
Kinerja ini pun membuat sosok Meutya menjadi sorotan publik, termasuk tentang harta kekayaannya.
Harta Kekayaan Meutya Hafid
Sebelum menjadi Menkomdigi, Meutya Viada Hafid merupakan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Meutya bahkan menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024.
Meutya terakhir melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik pada 22 Juli 2024. Kala itu, Meutya mengaku memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp18,73 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp8,6 miliar.
Sebanyak Rp20,43 miliar kekayaannya disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Aset properti yang kebanyakan diakui sebagai hasil sendiri ini tersebar di kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, dan Kabupaten Sleman.
Meutya juga mengaku mempunyai 1 unit sepeda motor dan 2 unit mobil senilai total Rp625 juta. Lalu ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp198 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6,07 miliar.