Suara.com - Prabu Revolusi dicopot dari jabatannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah sekitar 3 bulan bertugas. Pencopotan Prabu Revolusi ini memicu pertanyaan publik terkait alasan di balik keputusan tersebut.
Untuk menggantikan Prabu Revolusi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Diketahui ketika itu posisi yang diisi Prabu masih bernama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).
Lantas apa alasan Prabu Revolusi dicopot dari Komdigi? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Alasan Prabu Revolusi Dicopot dari Komdigi?
Alasan sebenarnya Prabu Revolusi dicopot masih menjadi bola liar. Beberapa sumber mengungkap bahwa Prabu Revolusi dicopot karena diduga ada sejumlah masalah, termasuk kebocoran data yang sering terjadi di ruang digital.
Baca Juga: Baru Copot Prabu Revolusi, Isi Garasi Meutya Hafid Kebanting Jauh dari Eks Dirjen Komdigi
"Banyak protes soal kebocoran data, bahkan beberapa inisial yang disebut-sebut juga tidak jelas, termasuk Bu Menteri sendiri tidak tahu inisial tersebut," ujar seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Selain itu Prabu Revolusi juga disebut pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Ganjar Pranowo tapi akhirnya dikeluarkan karena dianggap tidak maksimal dalam bekerja. Ada juga dugaan Prabu bermain "dua kaki" dengan mendukung pasangan calon lain, yang menurut sumber internal MNC, membuat posisinya terancam.
"Ketahuan HT karena dianggap main dua kaki," ucap seorang narasumber yang tak mau diungkap identitasnya di MNC.
Selain itu beberapa spekulasi muncul apakah pencopotan Prabu Revolusi juga terkait polemik di klub sepak bola atau isu sensitif lainnya, termasuk konflik dengan tokoh seperti Muni atau Budi Arie. Meski begitu sampai sekarang belum ada pernyataan resmi soal alasan pencopotan Prabu Revolusi.
Reorganisasi di Komdigi
Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Kominfo dirombak sehingga kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024, yang memperkenalkan 5 Direktorat Jenderal (Dirjen) baru, yaitu:
Baca Juga: Siapa Molly Prabawaty? Profil Plt Dirjen KPM Pengganti Prabu Revolusi
1. Dirjen Infrastruktur Digital dipimpin Plt Ismail
2. Dirjen Teknologi Pemerintah Digital dipimpin Plt Mira Tayyiba
3. Dirjen Ekosistem Digital dipimpin Plt Wayan Toni Supriyanto
4. Dirjen Pengawasan Ruang Digital dipimpin Plt Alexander Sabar
5. Dirjen Komunikasi Publik dipimpin Plt Molly Prabawaty menggantikan Prabu Revolusi
Pergeseran Prabu dan digantikan oleh Molly tercantum di Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang diteken Meutya Hafid pada 25 November 2024.
Oleh karenanya sosok Prabu Revolusi kini ramai disorot, apalagi karena rekam jejak politiknya jelang tahun 2024. Diketahui Prabu sempat jadi bagian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD namun dipecat pada akhir tahun 2023. Setelah itu Prabu bergabung dalam barisan Prabowo dan Gibran.
Ada Kebocoran Data?
Komdigi tengah menghadapi tantangan besar terkait kebocoran data yang berulang kali terjadi. Hal ini jadi perhatian serius Menteri Komdigi Meutya Hafid yang langsung menunjuk Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk memperkuat pengawasan.
Sementara itu di laman resmi Komdigi, semua posisi Dirjen sekarang masih diisi oleh pejabat sementara (Plt). Nama Prabu Revolusi dan Hokky Situngkir yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen di Kementerian Kominfo kini tak lagi tercatat di struktur organisasi.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi baik Prabu Revolusi maupun Hokky Situngkir terkait pencopotan mereka. Meski begitu langkah ini diyakini sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ruang digital dan mencegah masalah kebocoran data di masa depan.
Kontributor : Trias Rohmadoni