Suara.com - Prabu Revolusi dicopot dari jabatannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah sekitar 3 bulan bertugas. Pencopotan Prabu Revolusi ini memicu pertanyaan publik terkait alasan di balik keputusan tersebut.
Untuk menggantikan Prabu Revolusi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Diketahui ketika itu posisi yang diisi Prabu masih bernama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).
Lantas apa alasan Prabu Revolusi dicopot dari Komdigi? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Alasan Prabu Revolusi Dicopot dari Komdigi?

Alasan sebenarnya Prabu Revolusi dicopot masih menjadi bola liar. Beberapa sumber mengungkap bahwa Prabu Revolusi dicopot karena diduga ada sejumlah masalah, termasuk kebocoran data yang sering terjadi di ruang digital.
"Banyak protes soal kebocoran data, bahkan beberapa inisial yang disebut-sebut juga tidak jelas, termasuk Bu Menteri sendiri tidak tahu inisial tersebut," ujar seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Selain itu Prabu Revolusi juga disebut pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Ganjar Pranowo tapi akhirnya dikeluarkan karena dianggap tidak maksimal dalam bekerja. Ada juga dugaan Prabu bermain "dua kaki" dengan mendukung pasangan calon lain, yang menurut sumber internal MNC, membuat posisinya terancam.
"Ketahuan HT karena dianggap main dua kaki," ucap seorang narasumber yang tak mau diungkap identitasnya di MNC.
Selain itu beberapa spekulasi muncul apakah pencopotan Prabu Revolusi juga terkait polemik di klub sepak bola atau isu sensitif lainnya, termasuk konflik dengan tokoh seperti Muni atau Budi Arie. Meski begitu sampai sekarang belum ada pernyataan resmi soal alasan pencopotan Prabu Revolusi.
Reorganisasi di Komdigi
![Prabu Revolusi saat konferensi pers di Kantor Kominfo pada Jumat (13/9/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/N7Kd7g8APPY9oS9m4Kqeax4js3WFOqoZ.png)
Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Kominfo dirombak sehingga kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024, yang memperkenalkan 5 Direktorat Jenderal (Dirjen) baru, yaitu:
Baca Juga: Baru Copot Prabu Revolusi, Isi Garasi Meutya Hafid Kebanting Jauh dari Eks Dirjen Komdigi
1. Dirjen Infrastruktur Digital dipimpin Plt Ismail
2. Dirjen Teknologi Pemerintah Digital dipimpin Plt Mira Tayyiba
3. Dirjen Ekosistem Digital dipimpin Plt Wayan Toni Supriyanto
4. Dirjen Pengawasan Ruang Digital dipimpin Plt Alexander Sabar
5. Dirjen Komunikasi Publik dipimpin Plt Molly Prabawaty menggantikan Prabu Revolusi