Suara.com - Berapa gaji Prabu Revolusi sebagai komisaris PT Kilang Pertamina menuai penasaran usai Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mencopot jabatannya di Komdigi.
Perlu diketahui, pria bernama lengkap Prabunindya Revta Revolusi ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP). Akan tetapi, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024, Meutya Hafid telah menunjuk Molly Prabawati sebagai pengganti Prabu Revolusi.
Akan tetapi, Prabu Revolusi tampaknya tidak perlu risau dengan pekerjaannya setelah itu. Sebab, ia masih memiliki pekerjaan lain yang tidak kalah mentereng, yaitu Komisaris Independen PT Kilang Pertamina yang masih termasuk sebagai anak perusahaan BUMN Pertamina.
Berapa gaji Prabu Revolusi sebagai Komisaris Independen di Anak Perusahaan BUMN?
Baca Juga: Dilantik Budi Arie dan Dicopot Meutya Hafid, Karir Prabu Revolusi Hanya 3 Bulan jadi Dirjen Komdigi
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023, remunerasi Dewan Komisaris di PT Pertamina Kilang Internasional, berikut adalah kisaran gaji petinggi Kilang Pertamina, termasuk Prabu Revolusi sebagai Komisaris Independen.
- Gaji Direktur Utama ditentukan berdasarkan RUPS.
- Gaji direktur adalah 85% dari Gaji Direktur Utama.
- Honorarium Komisaris Utama adalah 45% dari gaji Direktur Utama.
- Honorarium Komisaris adalah 90% dari Honorarium Komisaris Utama.
Tak hanya itu, Dewan Komisaris Pertamina juga berhak menerima Tunjangan Transportasi sebanyak 20% dari honorarium. Sementara itu, Tunjangan Hari Raya (THR) Komisaris adalah sebanyak 1 kali honorarium.
Dewan Komisaris juga berhak mendapatkan asuransi purnajabatan, paling banyak 25% dari gaji/honorarium dalam satu tahun. Sementara itu, pajak penghasilan akan ditanggung oleh perseroan.
Di samping gaji dan tunjangan, Dewan Komisaris Pertamina Kilang Internasional akan mendapatkan berbagai fasilitas, yaitu kendaraan, kesehatan, bantuan hukum, serta sarana komunikasi dan teknologi informasi.
Merujuk pada Laporan Keuangan Pertamina pada tahun 2023, anak perusahaan BUMN ini akan mendapatkan sekitar Rp115,22 miliar untuk setiap anggota Dewan Komisaris. Jika dibagi per bulan, seorang Komisaris Pertamina diperkirakan bisa menerima honorarium atau gaji sebesar Rp9,6 miliar dengan asumsi pembagian sama rata.
Baca Juga: Jabatan Prestisius Prabu Revolusi Meski Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi
Prabu Revolusi sendiri sudah menjadi petinggi di PT Kilang Pertamina Internasional sejak 1 Februari 2024. Sementara itu, penunjukkan sebagai Dirjen IKP adalah pada 19 Agustus 2024.
Sampai sekarang, tidak diketahui secara pasti apa alasan Meutya Hafid mencopot mantan jurnalis ini dari posisinya sebagai IKP Komdigi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri