Suara.com - Sejumlah warganet sempat riuh menginginkan Bank Indonesia (BI)untuk mencetak uang kertas dengan wajah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Dalam hal ini, BI menyebut pencetakan uang untuk pemimpin negara hanya bisa untuk mereka yang sudah meninggal.
"Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup," jelas Bank Indonesia melalui kolom komentar tersebut.
"Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 7, gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah," imbuhnya.
Kendati demikian, rupanya pernah ada uang kertas dengan gambar orang hidup yakni Presiden RI ke-2, Soeharto.
Baca Juga: Investor Asing Tarik Dana Rp7,5 Triliun dari RI Selama Minggu Ketiga November 2024
Melansir dari akun Instagram @gnfi, BI sempat menerbitkan uang pecahan Rp50 ribu dengan gambar Presiden Soeharto.
"Uang pecahan Rp50.000 bergambar mantan Presiden Soeharto yang tersenyum di bagian depan," tulis akun @gnfi.
"Sedangkan, di bagian belakang bergambar pesawat tinggal landas. Uang ini dicetak pada saat dia berkuasa pada 1993 dan 1995," imbuhnya.
Uang dengan gambar Soeharto sendiri mulai menghilang di tahun 1998. Konon usai reformasi, banyak penjual yang ogah menerima uang bergambar Soeharto lantaran takut kena sial.
Kini uang pecahan dengan gambar Soeharto menjadi barang langka yang dijual di marketplace.
Baca Juga: Menteri Airlangga: Surplus Neraca Pembayaran Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia