Ia menjabat berbagai posisi mentereng di Korps Bhayangkara seperti Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dan Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Tak cukup berhenti di situ, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia kini pensiun dan menikmati kekayaannya yang cukup melimpah.
Adapun ia sempat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengutip LHKPN Dharma Pongrekun yang terbaru, Dharma mengantongi harta kekayaan dengan jumlah total Rp10.905.745.000 alias Rp10,9 miliar Rupiah.
Sebagian besar proporsi kekayaan Dharma berasal dari investasi properti tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki lima unit tanah dan bangunan yang masing-masing punya nilai miliaran Rupiah.
Sebagai gambaran, Dharma punya satu unit tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1 miliar.
Sosok purnawirawan polisi tersebut juga menyimpan beberapa unit kendaraan bermotor di garasinya dengan total Rp569.500.000 atau Rp569 juta.
Salah satu mobil Dharma Pongrekun adalah Toyota Fortuner senilai Rp400 juta yang banyak dimiliki orang-orang dengan kondisi ekonomi menengah ke atas.
Tak berhenti di situ Dharma juga mengantongi harta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp56 juta.
Kontributor : Armand Ilham