Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid melakukan perombakan struktural di jajaran Direktur Jenderal.
Salah satunya Prabu Revolusi yang dicopot dari posisinya sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) dan digantikan oleh Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).
Namun tampaknya Prabu tidak perlu terlalu khawatir dengan pencopotannya, sebab jurnalis bernama lengkap Prabunindya Revta Revolusi itu juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Kilang Pertamina Internasional sejak 1 Februari 2024.
Lantas seperti apa perbedaan penghasilan Prabu di dua jabatan mentereng tersebut?
Gaji dan Tunjangan Dirjen di Komdigi
![Prabu Revolusi. [Instagram/@praburevolusi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/28/51486-prabu-revolusi-instagramatpraburevolusi.jpg)
Sebelum berubah nomenklatur, Komdigi dikenal dengan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Prabu Revolusi lalu diangkat menjadi Dirjen IKP, salah satu jabatan yang setara dengan Eselon I.
Mengutip kitalulus.com, jabatan Eselon I terbagi dalam 2 jenjang, yakni Ia dan Ib. Dalam PNS, jabatan ini setara dengan Golongan IV/e untuk yang tertinggi dan Golongan IV/d untuk yang terendah.
Berdasarkan penjelasan itu, rentang gaji pokoknya adalah di kisaran Rp3.723.000-6.114.500 untuk Golongan IV/d dan di kisaran Rp3.880.400-6.373.200 untuk Golongan IV/e.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 juga menetapkan pejabat eselon berhak menerima tunjangan. Untuk pegawai Eselon Ia berhak menerima tunjangan senilai Rp5,5 juta per bulan, sementara Eselon Ib adalah Rp4.375.000.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah 15/2019, gaji pegawai Komdigi adalah di rentang Rp1.560.800 untuk golongan terendah, sementara yang tertinggi adalah Rp5.901.200 per bulan.