Suara.com - Perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail alias Jeje Govinda dan Asep Ismail pada Pilkada 2024 unggul sementara versi hitung cepat (quick count).
Suara adik ipar Raffi Ahmad ini unggul dibandingkan keempat paslon lain dengan perolehan suara 37,84 persen.
Saat menggelar konferensi pers, Jeje Govinda sempat terdiam sejenak. Suami Syahnaz Shadiqah ini juga menangis terharu karena dirinya unggul dalam hitung cepat.
Jika terpilih menjadi Bupati Bandung Barat, Jeje Govinda akan menerima gaji dan tunjangan beserta fasilitas lain.
Baca Juga: Menang Versi Quick Count, Intip Perolehan Suara Artis di Pilkada 2024
Gaji Bupati telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000.
Dalam Pasal 2 disebutkan, kepala daerah dan wakilnya memiliki status sebagai pejabat negara dan akan mendapatkan tunjangan, biaya operasional, hingga fasilitas penunjang jabatan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah, Adik ipar Raffi Ahmad ini nantinya akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2,1 juta setiap bulannya.
Selain itu, dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001, seorang Bupati juga akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan, sedangkan wakil bupati mendapatkan Rp3,24 juta.
Jeje Govinda juga akan menerima biaya operasional yang besarannya ditentukan berdasarkan kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten/kota.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada 2024, 5 Artis Ini Unggul Sementara
Gaji yang diterima Jeje Govinda apabila terpilih menjadi Bupati Bandung Barat ini tentunya lebih kecil daripada penghasilannya di dunia hiburan.