Suara.com - Prabu Revolusi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid. Meski begitu, Prabu tetap memiliki jabatan mentereng.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang diteken oleh Meutya Hafid pada 25 November 2024 terjadi restrukturisasi kementerian. Prabu Revolusi menjadi salah satu nama yang dicopot.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) semula ditempati oleh Prabu Revolusi berganti nama menjadi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Adapun Prabu digantikan oleh Molly Prabawaty.
Menilik jejaknya, Prabu Revolusi dilantik menjadi Dirjen IKP pada 19 Agustus 2024 oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat. Dengan begitu, sosok yang dikenal sebagai pembawa berita itu hanya tiga bulan menempati jabatannya.
Baca Juga: Meutya Hafid Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat Kementerian Komdigi
Meski dicopot, Prabu Revolusi nyatanya tetap memiliki jabatan mentereng. Betapa tidak, suami Zee Zee Shahab tercatat sebagai Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional yang merupakah salah satu anak perusahaan BUMN Pertamina.
Nama Prabu Revolusi tertulis sebagai salah satu jajaran petinggi sejak Februari 2024, sebelum dirinya bergabung ke Komdigi (dulunya Kominfo).
Selain memiliki jabatan di anak perusahaan pelat merah, Prabu Revolusi juga berkarier sebagai dosen. Menilik Linkedin, Prabu menjadi dosen di Universitas Paramedina yang juga merupakan mantan almamaternya. Sosok berusia 44 tahun tersebut menjadi dosen di kampus tersebut sejak 2016.
Menjadi bagian dari perusahaan BUMN, Prabu Revolusi sempat melaporkan harta kekayaannya. Menilik situs LHKPN KPK, pada pelaporan 6 Juni 2024, pemilik nama asli Prabunindya Revta Revolusi mengaku memiliki senilai Rp5,58 miliar.