Suara.com - Sempat disebut-sebut akan berakhir damai, nyatanya kisruh donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi kembali memanas. Kekinian Teh Novi sampai walk out saat mediasi dengan Agus Salim.
Teh Novi memilih untuk walk out diduga karena klausul yang diajukan oleh Agus Salim merugikan pihaknya. Hal itu sesuai dengan bocoran yang dibagikan oleh Denny Sumargo melalui media sosial miliknya.
"(Isi klausul) Kalau seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakal Pihak Pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka Pihak Kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan," begitu bunyi bocoran yang diungkap Denny Sumargo, dilansir dari TikTok pada Kamis (28/11/2024).
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak, akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjutnya.
Mengiringi unggahan tersebut, Denny Sumargo menuliskan sindiran cukup menohok. Di mana ia menilai bahwa isi klausul tersebut seolah berisi permintaan untuk penggalangan donasi yang berlaku 7 turunan.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak? Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?" sindir Denny Sumargo.
Unggahan TikTok Denny Sumargo lalu viral hingga ditonton lebih dari 3 juta kali dan mendapat sekitar 29 ribu komentar dari netizen. Banyak netizen yang kesal usai membaca klausul yang diduga diajukan oleh Agus Salim.
Lantas, ada juga netizen yang penasaran dengan bagaimana cara menyelesaikan kisruh uang donasi antara Teh Novi dan Agus Salim dengan adil. Mengingat perseteruan keduanya sekarang menjadi semakin pelik.
"Bang, kira-kira siapa yang bisa nyelesain masalah ini dengan adil?" tanya salah satu netizen di kolom komentar unggahan Denny Sumargo.
Baca Juga: Rekam Jejak Brian Praneda, Pernah Bela Kartika Putri hingga Teh Novi
Komentar tersebut rupanya dibalas oleh Denny Sumargo. Mantan atlet basket tersebut mengatakan hanya ada dua cara untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil, yakni gugatan donatur ke pengadilan atau Kemensos (Kementerian Sosial) turun tangan langsung.
"Kemensos atau gugatan donatur ke pengadilan. Hanya 2 jalur itu," tegas Denny Sumargo.
Netizen terpantau ramai menyerbu jawaban tegas Denny Sumargo dengan berbagai tanggapan. Tidak sedikit yang mendukung agar masalah ini cepat selesai.
"Biar kapok Bang, Agus gak dapat apa-apa sekali. Gemes sama antek-anteknya," celetuk netizen. "Semoga dimudahkan segala urusannya ya," tulis netizen. "Gas kan Kemensos. Karena pribadi/perseorangan gak boleh open donasi. Biar diambil alih negara sekalian," imbuh lainnya.