Suara.com - Drama uang donasi Rp1,5 miliar Agus Salim masih terus menjadi perbincangan hingga saat ini. Terbaru, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi ditinggal oleh pengacaranya, Brian Praneda.
Kini, Brian Praneda memutuskan mundur dan berbalik membela Agus Salim setelah Teh Novi walk out karena tidak sepakat untuk berdamai.
Sosok Brian Praneda tengah menjadi sorotan, termasuk tarifnya sebagai pengacara.
Namun, belum diketahui secara pasti nominal yang dipatok Brian Praneda sebagai pengacara Pratiwi Noviyanthi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pada umumnya, tarif jasa pengacara di Indonesia bergantung pada kasus yang sedang ditangani dan keberhasilannya.
Pengacara perceraian bisa mendapatkan Rp6 hingga Rp12 juta, pengacara untuk gugatan default bisa mencapai Rp12 juta termasuk dengan biaya keberhasilan, dan pengacara gugatan perbuatan melawan hukum tarifnya bisa mencapai Rp20 jutaan.
Biaya untuk sewa pengacara dengan keahlian dan reputasi yang bagus tentunya jauh lebih mahal.
Sebelum menjadi pengacara Teh Novi, Brian Praneda diketahu pernah membela Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terjerat kasus penipuan binary option.
Dari segi pendidikan, Brian Praneda diketahui merupakan lulusan Sarjana Hukum bidang Bisnis Universitas Sriwijaya pada 1998 lalu.
Baca Juga: Karier Krisna Murti, Pengacara yang Pertanyakan Uang Donasi Agus Salim Punya Jejak Mentereng
Brian Praneda juga memiliki rekam jejak karier yang mentereng. Brian pernah bekerja sebagai advokat di A3 & Partners Law Firm pada 2000-2004 lalu.
Selain itu, Brian juga pernah menjabat sebagai Ketua LPPH Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia atau YAPSI selama 2 tahun pada 2009-2011, lalu sebagai pengacara di firma hukumnya sendiri, Praneda & Partners pada 2008 hingga sekarang.
Keputusan Brian Praneda untuk mundur sebagai pengacara Teh Novi ternyata menuai pro dan kontra. Bahkan, publik turut menilai Brian lebih memihak kepada Agus Salim.