Suara.com - Tanggal 27 November 2028 telah ditetapkan sebagai hari libur, karena di tanggal tersebut dilaksanakan Pilkada Serentak 2024. Pada hari tersebut, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan hari pemungutan suara pada Pilkada 2024 menjadi hari libur nasional. Ketentuan ini telah diumumkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Lalu keesokan harinya, yaitu tanggal 28 November apakah libur juga?
Penasaran, tanggal 28 November apakah libur atau tidak? Cari tahu informasinya melalui ulasan di bawah ini, yuk!
Tanggal 28 November Apakah Libur?
Di Indonesia, pertanyaan mengenai tanggal 28 November apakah libur tidak bisa dijawab secara langsung tanpa mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti jenis libur nasional, daerah, atau bahkan profesi tertentu. Maka dari itu, mari kita telusuri beberapa aspek untuk mengetahui apakah 28 November merupakan hari libur.
Baca Juga: Pantau Hitung Cepat Pilkada 2024: 9 Link Quick Count Seluruh Indonesia
1. Libur Nasional di Indonesia
Di Indonesia, hari libur nasional akan ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah melalui kalender resmi yang mencakup hari-hari besar seperti Tahun Baru, Hari Kemerdekaan, dan Lebaran. Tanggal 28 November sendiri tidak termasuk dalam hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam kalender tahun berjalan. Oleh karena itu, pada umumnya tanggal 28 November bukan merupakan hari libur nasional.
2. Libur Agama dan Keagamaan
Tanggal 28 November juga bisa menjadi hari libur tergantung pada kalender keagamaan tertentu. Di Indonesia, mayoritas penduduknya beragama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha. Hari libur keagamaan ini biasanya akan lebih bervariasi dan berdasarkan penetapan masing-masing agama. Namun, jika tanggal 28 November tidak bertepatan dengan hari besar keagamaan dalam salah satu agama, maka tanggal tersebut tidak menjadi hari libur bagi umat beragama tersebut.
3. Libur Daerah atau Lokal
Di beberapa daerah di Indonesia, libur lokal juga bisa terjadi pada tanggal tertentu. Misalnya, beberapa kota atau provinsi mungkin memiliki hari libur peringatan daerah tertentu, seperti perayaan hari jadi kota atau hari-hari khusus yang diperingati oleh pemerintah daerah. Namun, tanggal 28 November bukan hari yang dikenal sebagai hari libur daerah atau lokal di Indonesia secara umum. Walaupun begitu, mungkin ada beberapa daerah yang merayakan acara tertentu pada tanggal tersebut, tetapi ini lebih bersifat lokal dan tidak mengikat untuk seluruh Indonesia.
4. Libur Sekolah atau Institusi
Di beberapa sekolah atau institusi pendidikan, libur juga bisa diberikan pada tanggal tertentu, meskipun itu bukan libur nasional. Misalnya, sekolah-sekolah mungkin memberikan libur pada tanggal 28 November karena adanya kegiatan khusus, ujian, atau kegiatan lain yang membutuhkan waktu istirahat. Namun, keputusan ini sepenuhnya tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah atau institusi.
5. Peristiwa atau Acara Khusus
Selain itu, tanggal 28 November mungkin juga bertepatan dengan peristiwa atau acara khusus yang berlangsung di suatu tempat, seperti festival, konferensi, atau acara budaya tertentu. Pada hari-hari seperti ini, masyarakat di sekitar acara tersebut mungkin memilih untuk mengambil libur atau cuti, namun ini tidak bersifat umum.
Baca Juga: Adu Gaya Selvi Ananda Vs Kahiyang Ayu saat Nyoblos di Pilkada, Siapa Paling Mewah?
Tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia & Hari Dongeng Nasional. Namun, ini bukan termasuk hari libur nasional. Sebagaimana dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, tidak ada libur nasional pada bulan November 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama