Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 13:59 WIB
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ke lima. Untuk menjalankan ibadah ini tak hanya diperlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

f) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.


3) Pelaksana Pelindungan Jemaah:

a) Berasal dari unsur TNI/POLRI; 

b) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar; 

c)  Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus; 

d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan 

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.


4) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

a) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 

Baca Juga: Rakor Persiapan Haji 2025, Sinergi Hingga Kebijakan Baru Saudi Dibahas di KUH Jeddah

b) Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana; 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI