Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 13:59 WIB
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ke lima. Untuk menjalankan ibadah ini tak hanya diperlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;

b) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

c) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.


2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;

b) Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

c) Telah menunaikan ibadah haji;

d) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

Baca Juga: Rakor Persiapan Haji 2025, Sinergi Hingga Kebijakan Baru Saudi Dibahas di KUH Jeddah

e) Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI