Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 13:59 WIB
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ke lima. Untuk menjalankan ibadah ini tak hanya diperlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Sehat jasmani dan rohani;

4) Tidak dalam keadaan hamil;

5) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

6) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

7) Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

8) ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;

9) Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. 

Baca Juga: Rakor Persiapan Haji 2025, Sinergi Hingga Kebijakan Baru Saudi Dibahas di KUH Jeddah

b. Syarat Khusus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI