Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 11:47 WIB
Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan wilayah NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menunjukkan uang kertas baru pecahan Rp100 ribu (kiri) dan pecahan Rp100 ribu lama saat peluncurannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (18/8/2022). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, menggunakan gambar seseorang pada uang kertas juga harus melalui persetujuan dari pihak keluarga atau ahli waris melalui Keputusan Presiden.

"Gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden," imbuhnya.

Alhasil, komentar dari Bank Indonesia tersebut mendapat perhatian warganet karena selama ini masih banyak yang tidak tahu bagaimana peraturan dalam mencetak uang baru, termasuk gambar tokoh yang digunakan.

Sebagai informasi, sebelumnya pernah viral sebuah foto di media sosial dan grup WhatsApp yang menampilkan desain uang baru berisi gambar Jokowi.

Informasi dalam foto tersebut bertuliskan jika ada redominasi (penyederhanaan nilai mata uang) rupiah dari Rp100.000 sehingga menjadi uang Rp100.

Layaknya uang pada umumnya, foto tersebut juga memiliki seri dan bertuliskan BANK INDONESIA. Dari masifnya peredaran foto tersebut, Bank Indonesia akhirnya angkat bicara jika kabar tersebut adalah hoax dan meminta agar siapapun yang menyebarkan untuk segera menghapus.

Bank Indonesia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten yang sifatnya tertuju pada mata uang karena dampaknya begitu besar bagi perekonomian.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI