Apa Arti Walk Out? Sikap Tegas Teh Novi saat Mediasi Kisruh Uang Donasi dengan Agus Salim

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 11:26 WIB
Apa Arti Walk Out? Sikap Tegas Teh Novi saat Mediasi Kisruh Uang Donasi dengan Agus Salim
Suasana mediasi Pratiwi Noviyanthi dan tim kuasa hukum Agus Salim di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi memilih walk out dalam mediasi soal kisruh uang donasi Agus Salim yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024). Langkah Novi untuk walk out itu dilakukan karena tak terima lantaran Farhat Abbas sebagai pengacara Agus menolak melibatkan Denny Sumargo dalam perdamaian.

Aksi Novi walk out meninggalkan tempat mediasi itu pun disayangkan tidak saja pihak Agus, tapi juga pengacara Novi. Gara-gara itu, tim pengacara Novi yang diketuai Brian Praneda bahkan memilih mundur sebagai pengacara. Lantas apa itu arti walk out yang dilakukan Teh Novi? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Arti Walk Out?

Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi. [Suara.com/Tiara Rosana]
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi. [Suara.com/Tiara Rosana]

Istilah walk out (WO) berasal dari bahasa Inggris yang diartikan dengan berjalan ke luar. Seiring berjalannya waktu, istilah ini banyak digunakan dalam beragam konteks. Kini arti walk out tidak hanya sekadar jalan ke luar, namun memiliki arti lebih luas.

Dalam definisi Cambridge Dictionary dijelaskan bahwa walk out adalah tindakan meninggalkan pertemuan resmi sebagai kelompok untuk menunjukkan ketidaksetujuan atau meninggalkan tempat kerja untuk memulai pemogokan.

Baca Juga: Brian Praneda Lulusan Mana? Eks Pengacara Diduga Khianati Teh Novi sampai Dituduh Pro Agus Salim

Sementara itu Oxford Dictionary mendefinisikan walk out sebagai tindakan keluar dari pertemuan secara tiba-tiba untuk menunjukkan ketidaksetujuan.

Dalam konteks rapat menurut Collins Dictionary, walk out terjadi ketika sejumlah atau seluruh peserta keluar untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap kejadian dalam rapat itu.

Aksi walk out dapat dilakukan oleh siapa saja tak terbatas. Bukan hanya di Indonesia, walk out pun telah lebih dulu dimulai oleh negara-negara barat dalam konteks politik.

Walk out bisa merujuk pada protes dan penolakan terhadap suatu kebijakan yang sedang diputuskan atau sudah diputuskan. Dengan melakukan aksi walk out, pelaku dianggap tidak memberi dukungan pada lembaga atau organisasi tempat mereka tergabung.

Pemicu terjadinya walk out pun bisa beragam seperti ketidaksetujuan suatu kelompok atas kebijakan yang berlaku. Walk out juga diartikan sebagai pendiaman yang sengaja dilakukan untuk memancing perubahan besar-besaran di organisasi.

Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Bikin Novi Ogah Tanda Tangan Draf Kesepakatan dengan Agus Salim

Aksi walk out dianggap sebagai ekspresi dalam sistem demokrasi. Pelaku walk out pun tidak akan mendapat sanksi atau hukuman tertentu sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja. Walk out pun sah untuk dilakukan namun tidak berpengaruh pada aturan yang sudah diputuskan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI