Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang

Selasa, 26 November 2024 | 16:26 WIB
Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang
Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram/rizkyfbian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja diputuskan tidak sah setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat.

Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Artinya, umur pernikahan pasutri penyanyi ini sudah menginjak 6 bulan.

Akad nikah itu digelar secara intim, hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat pasangan penyanyi ini.

Dalam ijab kabul tersebut, Rizky Febian memberikan mahar kepada Mahalini berupa uang tunai Rp10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia.

Lantas, apa alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah?

Wali Nikah Mahalini Dianggap Tidak Memenuhi Syarat

Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.

“Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

Suryana juga ikut menyoroti latar belakang keluarga Mahalini yang bukan beragama Islam. Oleh sebab itu, wali nikah Mahalini bukan dari orang tuanya.

Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang

“Kemudian setelah dia mualaf, kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, di situ lah berarti walinya bukan orang tuanya kan,” ujar Suryana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI