Awal Sejarah Hari Nusantara, Resmi Diperingati Sejak Era Presiden Megawati!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 15:22 WIB
Awal Sejarah Hari Nusantara, Resmi Diperingati Sejak Era Presiden Megawati!
Ilustrasi bendera merah putih. (Unsplash/Bisma Mahendra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember setiap tahun. Peringatan ini bermula dari Deklarasi Djuanda yang dicanangkan oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaya, pada 13 Desember 1957.

Deklarasi ini menyatakan bahwa laut Indonesia dan kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan wilayah yang tidak terpisahkan, memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengutip dari berbagai sumber, meski Deklarasi Djuanda diresmikan pada 1957, peringatan Hari Nusantara baru dicetuskan pada 13 Desember 1999 dan secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 11 Desember 2001. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah maritim Indonesia.

Sebelum Deklarasi Djuanda, aturan mengenai wilayah laut Indonesia masih mengacu pada Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939, yang dibuat oleh pemerintah Belanda.

Aturan ini menetapkan batas laut hanya sejauh 3 mil dari garis pantai tiap pulau, sehingga laut di antara pulau-pulau Nusantara dianggap sebagai lautan bebas yang dapat dimasuki kapal asing.

Ketidakadilan ini mendorong pemerintah Indonesia mencanangkan Deklarasi Djuanda, yang memperluas batas laut teritorial menjadi 12 mil dari garis pangkal yang menghubungkan pulau-pulau terluar Indonesia.

Deklarasi ini menegaskan bahwa laut di antara pulau-pulau bukan lagi batas pemisah, melainkan penghubung yang memperkuat kesatuan wilayah NKRI.

Pengakuan internasional atas Deklarasi Djuanda baru terjadi melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) di Jamaika pada tahun 1982. Hukum Laut Indonesia kemudian diakui secara resmi oleh dunia pada 1994 setelah diratifikasi oleh 60 negara.

Menurut Kementerian ESDM, Hari Nusantara memiliki empat tujuan utama:

- Mengubah pola pikir masyarakat Indonesia agar memandang laut sebagai ruang hidup dan ruang juang yang seimbang dengan daratan.

- Menjadikan sektor kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional.

- Mengintegrasikan pembangunan untuk daerah kepulauan terluar dan terpencil.

- Mendorong Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia internasional.

Peringatan Hari Nusantara menjadi pengingat pentingnya peran laut dalam menjaga kedaulatan dan kemakmuran bangsa. Melalui momentum ini, masyarakat diharapkan semakin menyadari potensi besar maritim Indonesia yang harus dimanfaatkan secara optimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI