Sejarah Hari Nusantara: Dari Deklarasi Djuanda hingga Kejayaaan Maritim

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 14:17 WIB
Sejarah Hari Nusantara: Dari Deklarasi Djuanda hingga Kejayaaan Maritim
Sejarah Hari Nusantara (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejarah Hari Nusantara berkaitan erat dengan Deklarasi Djuanda yang berhubungan kuat dengan pertahanan, persatuan, dan kesatuan wilayah Republik Indonesia. Bagi Anda yang belum tahu, simak sejarah Hari Nusantara yang diperingati pada 13 Desember tiap tahunnya.

Hari Nusantara ini berawal dari peristiwa Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957. Peristiwa itu berawal dari peraturan Belanda yang mengatur wilayah Indonesia berdasarkan aturan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939.

Peraturan itu menetapkan wilayah laut Indonesia sejauh 3 mil dari garis pangkal yang ditarik menurut garis air pada countour darat atau pasang surutnya. Maka, berdasarkan peraturan tersebut, pulau-pulau di Wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut.

Setelah 3 mil dari garis pantai, lautan menjadi berstatus bebas yang berarti bebas dimasuki kapal-kapal asing. Pengaturan tersebut dirasa tidak adil bagi Indonesia dan hanya akan menguntungkan pihak asing.

Sehubungan dengan itu para cendekia Indonesia melakukan protes dan mewujudkan Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 berbunyi:

"Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Yuridiksi Republik Indonesia."

Berdasarkan bunyi Deklarasi Djuanda tersebut di atas, maka laut menjadi penghubung pulau-pulau terluar Indonesia. Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah dengan garis territorial laut bukan sebagai pemisah melainkan penghubung antar pulau.

Kawasan territorial laut Indonesia juga diperjelas terhitung dari 12 mil dari garis pantai. Kemudian, Deklarasi Djuanda diundangkan pada 1957.

Meskipun demikian, isi deklarasi Djuanda baru diakui oleh dunia pada 1982 melalui Konvensi Hukum Laut PBB yang dilaksanakan di Jamaika. Kemudian Hukum Laut Indonesia diakui secara resmi oleh dunia internasional pada 1994 setelah diratifikasi oleh 60 negara.

Baca Juga: Cium Bendera Merah Putih saat Upacara di Penjara, Napi Teroris Ini Pilih Insaf

Pencetusan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara dilaksanakan pada 13 Desember 1999, disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI