Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah

Selasa, 26 November 2024 | 12:58 WIB
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahalini yang baru saja mualaf menunjuk seorang ustaz sebagai wali nikahnya karena sang ayah berbeda keyakinan. Namun, wali nikahnya dianggap tidak sah sehingga Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang.

Suryana mengatakan jika pasangan yang akan menikah mereka sebelumnya harus melengkapi dokumen pernikahan lebih dulu.

Apabila saat pemeriksaan ada berkas yang belum terpenuhi, termasuk wali nikah, maka Pengadilan Agama akan menunjuk langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi wali nikahnya.

Rizky Febian dan Mahalini seharusnya mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Setia Budi, Jakarta Selatan, maka wali hakim yang ditunjuk adalah Kepala KUA Setia Budi. Sayangnya, pasangan penyanyi ini tidak mendaftarkan ke KUA sebelum pernikahan digelar.

“Jadi kalau dia tempat tinggalnya di Setia Budi, berarti dia (walinya) Kepala KUA Setia Budi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI