Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 12:54 WIB
Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah karena salah satu rukunnya tak terpenuhi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengajuan sidang isbat nikah yang dilakukan Rizky Febian dan Mahalini Raharja kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghasilkan putusan yang cukup mencengangkan. Pihak PN Jaksel secara resmi menyatakan bahwa pernikahan pria yang akrab disapa Iky tersebut dengan Mahalini dianggap tidak sah baik secara agama ataupun secara negara.

Hal ini berkaitan dengan rukun nikah yang tidak terpenuhi oleh pasangan muda itu, sebagaimana dikonfirmasi oleh pihak Humas PN Jaksel.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak PN, majelis hakim PN memutuskan bahwa pernikahan antara saudara Rizky Febian dan saudari Mahalini ditetapkan tidak memenuhi syarat atau rukun nikah. Salah satu rukunnya tersebut adalah wali yang menikahkan atau wali nikah bukanlah wali yang sah secara agama maupun negara," ungkap Suryana, humas PN Jaksel saat ditemui awak media pada Senin (25/11/2024) kemarin.

Putusan majelis hakim PN Jaksel ini dilakukan pasca ditemukan fakta bahwa wali nikah dari pihak perempuan, yaitu Mahalini bukanlah wali yang sah secara nasab ataupun negara.

Hal ini disebabkan karena pihak Mahalini memilih orang lain yang bukan memiliki hubungan darah dan tidak menunjuk wali hakim jika wali nasab tak terpenuhi. Rukun nikah yang tak terpenuhi ini membuat pernikahannya tidak dianggap sah.

Bicara soal pengajuan isbat nikah, pasangan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani juga pernah mengajukannya. Kendati keduanya sudah menikah siri sejak tahun 2009 lalu, namun pengajuan sidang isbat mereka baru dilakukan di tahun 2020 lalu.

Namun, kedua pasangan suami istri ini memiliki perbedaan nasib ketika melakukan pengajuan sidang isbat nikah. Intip ulasannya berikut.

PN Soreang kabulkan sidang isbat Mulan - Dhani

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. (Instagram)
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. (Instagram)

Setelah 11 tahun menjalin biduk rumah tangga melalui pernikahan siri, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani akhirnya tercatat sebagai pasangan suami istri yang resmi secara negara sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Segini Biaya Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian: Kini Dinyatakan Tidak Sah, Harus Nikah Ulang

Hal ini diungkap Dhani usai mencuatnya isu soal status kedua anaknya, Safeea dan Syailendra yang merupakan anak dari pernikahan siri yang dipertanyakan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI