Suara.com - Kasus judi online (judol) yang melibatkan pihak internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali terkuak. Usai ditangkapnya 24 orang dan 4 orang tersangka lainnya masih buron, kini pihak Polda Metro Jaya membenarkan identitas salah satu tersangka yaitu Alwin Jabarti Kiemas dalam sesi konferensi pers yang digelar pada Senin (25/11/2024) kemarin.
"Kami jawab, benar (itu Alwin Jabarti Kiemas). Cukup ya, terima kasih," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers tersebut.
Bukan hanya Alwin yang terungkap sebagai tersangka judol, sosok mantan Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony atau Tony Tomang juga diketahui masuk dalam jajaran 24 orang tersangka tersebut.
Kedua tersangka dengan nama besar ini memanfaatkan beberapa pegawai Komdigi untuk menjalankan situs situs judol dengan peran masing-masing.
Sosok Alwin pun ramai diperbincangkan lantaran ia disebut memiliki kekerabatan dengan mendiang Taufik Kiemas atau suami dari Megawati Soekarnoputri.

Banyak yang menyebut bahwa Alwin adalah keponakan dari Megawati lantaran Alwin diduga merupakan anak dari adik ipar Megawati, yaitu Santayana Kiemas.
Tak hanya itu, banyak warganet yang penasaran dengan jabatan seorang Alwin hingga bisa terlibat dalam kasus judol ini. Lalu, seperti apa profi dan jabatan yang dipegang oleh Alwin Jabarti? Simak inilah selengkapnya.
Profil dan Jabatan Alwin Jabarti Kiemas
Sosok Alwin Jabarti Kiemas bukanlah sosok baru di Komdigi. Ia diketahui menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama atau dikenal dengan nama TekenAja! yang merupakan penyelenggara sertifikasi elektronik atau lembaga kepercayaan Kominfo (nama lama Komdigi) sejak tahun 2021.
Baca Juga: Refleksi kasus 'Sadbor': Mengapa Influencer Rentan Promosikan Judi Online?
Perusahaan milik Alwin ini sudah berinduk di Kominfo selama 3 tahun. Tak hanya sebagai bos di perusahaan mitra Kominfo, Alwin juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Namun kini, namanya sudah dihapus dari situs resmi AFTECH yang menampilkan jajaran direksi hingga anggota organisasi yang bergerak di dunia fintech nasional tersebut.