
Kontroversi ini rupanya sudah ditanggapi oleh PDI Perjuangan melalui sang juru bicara, Chico Hakim. Menurutnya kasus yang diduga menjerat keponakan Megawati ini merupakan bentuk politisasi hukum, apalagi karena diumumkan di masa tenang Pilkada Serentak 2024-2029.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico melalui keterangan tertulis yang dikutip Suara.com.