Suara.com - Kekayaan istri pertama Razman Arif Nasution yang bernama Nur Elly Heriani Rambe ikut jadi perbincangan belakangan ini. Hal tersebut bermula dari Razman yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam kesempatan itu, Razman menyebut Nur Elly adalah sosok orang kaya. Bahkan Razman percaya diri menyebut Nur Elly punya kekayaan lebih besar dari Nikita Mirzani dan keluarganya.
Dikutip dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK, Nur Elly Heriani Rambe tercatat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Nur Elly sebagai pejabat negara melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp375 juta untuk periodik 2023. Lalu berapa gaji Nur Elly? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani
Gaji Nur Elly Heriani Rambe
Nur Elly Heriani Rambe adalah istri pertama Razman Arif Nasution yang dikenal sebagai seorang perempuan aktif di berbagai kegiatan sosial. Dari data di LHKPN, Nur Elly sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sayangnya tak diketahui secara pasti gaji yang diterima Nur Elly Heriani Rambe sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat. Namun sebagai gambaran, gaji Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta adalah Rp 55.170.000 per bulan.
Nominal itu merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh mantan Gubernur Anies Baswedan (TKD DKI Jakarta). Berdasarkan aturan itu, tunjangan pejabat kepala dinas berbeda-beda menurut instansi penempatannya.
Gaji kepala dinas pariwisata di Indonesia sangat bervariasi tergantung daerah dan tingkat jabatan. Namun pada umumnya, gaji kepala dinas pariwisata di Indonesia berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Kepala dinas pariwisata merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas pengembangan pariwisata di suatu daerah. Tugas mereka antara lain perencanaan, pengembangan, pengawasan, dan promosi pariwisata. Kepala dinas pariwisata bertanggung jawab langsung pada kepala daerah atau gubernur.
Sebagai pejabat pemerintahan, kepala dinas pariwisata termasuk golongan eselon II atau III. Gaji mereka ditentukan berdasarkan aturan pemerintah, termasuk tingkat jabatan, masa kerja, dan kinerja. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi gaji kepala dinas pariwisata di Indonesia antara lain:
1. Daerah
Besaran gaji kepala dinas pariwisata dipengaruhi daerah tempat bekerja. Biasanya, daerah yang memiliki potensi pariwisata yang besar akan memberikan gaji lebih tinggi.
2. Tingkat Jabatan
Kepala dinas pariwisata yang berada di tingkat jabatan tinggi akan mendapatkan gaji yang lebih besar. Hal ini wajar saja karena tanggung jawabnya pun lebih banyak.
3. Masa Kerja
Masa kerja juga mempengaruhi gaji kepala dinas pariwisata. Semakin lama masa kerjanya, maka semakin tinggi gaji yang diterima.
4. Kinerja
Kinerja yang baik pun berdampak positif terhadap gaji kepala dinas pariwisata. Dengan kinerja yang baik, pendapatan pariwisata di daerahnya pun akan semakin meningkat sehingga memberi dampak positif terhadap gaji.
Kontributor : Trias Rohmadoni