Suara.com - Johanis Tanak kembali terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK melalui voting Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024).
Namun, terpilihnya Johanis Tanak tak luput dari kontroversi karena belakangan dirinya pernah viral karena pernyataan terkait penghapusan OTT KPK.
Johanis Tanak berencana akan menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK jika terpilih sebagai pimpinan karena istilah tersebut dianggap tidak relevan.
Dengan idenya, ia akan memikirkan solusi atau metode lain dalam mengganti OTT yang selama ini telah dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: PKB 'Sentil' Kadernya di Komisi III DPR Usai Sebut OTT KPK Kampungan: Pak Hasbi Agak Keliru
"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar Johanis Tanak.
Alhasil, konsep yang disampaikan tersebut menuai kontroversi dan kritik tajam dari berbagai pihak. Sehingga, nama Johanis Tanak langsung menjadi perbincangan publik belakangan ini, tak terkecuali yang penasaran dengan profil dan kekayaannya.
Profil dan Kekayaan Johanis Tanak
Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., adalah seorang jaksa kelahiran Toraja Utara pada tanggal 23 Maret 1961.
Menurut silsilah keluarga, ia merupakan putra dari Jusuf Ta'nak, pensiunan Polri yang berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan. Sementara ibunya adalah Thabita Sili, berasal dari To'yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.
Sebagai seorang jaksa, Johanis Tanak memiliki latar belakang pendidikan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian dilanjut ke program magister Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan menuntaskan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Johanis mengawali kariernya di Kejaksaan Agung RI sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada tahun 1989.
Barulah pada tahun 2004, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.
Tak berselang lama, ia mendapat mandat baru sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun).
Dari situ, kariernya semakin melejit hingga akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat pada tahun 2008 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada 2014.
Yohanis juga sempat menjadi Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.
Bicara tentang kekayaan, dikutip dari laman LHKPN Februari 2024, Yohanis Tanak memiliki total kekayaan sebesar Rp11,2 miliar.
Yohanis memiliki aset tanah dan bangunan yang semuanya bernilai Rp5,9 miliar. Lalu, harta berupa alat transportasi bernilai Rp685 juta.
Lebih lanjut, ia juga memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp139 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,4 miliar. Johanis tercatat tidak memiliki utang sehingga tercatat total kekayaannya mencapai Rp11,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan