Suara.com - 25 November 2024 diperingati sebagai Hari Guru. Sekolah-sekolah di Tanah Air turut menyambut hari ini untuk merayakan para guru. Namun, Hari Guru juga sering memicu ironi, khususnya tentang kesejahteraan guru honorer.
Semakin ironi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi pemimpin daerah yang menodai Hari Guru. Ia diduga memerintahkan agar gaji guru honorer dicairkan lebih awal sebagai modal memenangkan Pilkada 2024.
Perintah itu diberikan Rohidin ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu, SD. Tujuan pencairan itu agar guru honorer kembali memilih Rohidin sebagai gubernur mereka di Bengkulu. Ro
Padahal, gaji untuk guru honorer dijadwalkan dibagikan setelah Pilkada 2024. Adapun anggaran gaji yang disediakan oleh Pemprov Bengkulu adalah Rp1 juta untuk setiap guru honorer.
Tentu tindakan Rohidin Mersyah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Kasus ini pertama terungkap saat Rohodin terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rohidin kena OTT KPK bersama dengan 7 orang lainnya. Atas penangkapan itu, Rohidin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, tepatnya terkait pemerasan dan gratifikasi.
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah LHKPN ke KPK pada 2023. Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan miliknya adalah Rp4,1 miliar.
Harta kekayaan terbesar Rohidin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di wilayah Bengkulu dan Bengkulu Selatan.
Selain properti, Rohidin juga melaporkan alat transportasi senilai Rp279 juta. Aset kendaraan miliknya terdiri atas dua motor dan satu mobil.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp265 juta. Kemudian ditambah harta berupa kas dan setara kas senilai Rp956 juta.
Dalam laporan kekayaannya, Rohidin Mersyah tidak tercatat memiliki surat berharga lainnya maupun hutang. Jika dibandingkan LHKPN pada tahun 2022, harta kekayaan Rohidin Mersyah mengalami peningkatan sebesar Rp70 juta.