Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang diduga untuk keperluan mengikuti Pilkada Serentak 2024-2029.
Dalam perkara yang diawali melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, penyidik menyita catatan keluar masuk uang hasil penggalangan dana kampanye untuk tersangka Rohidin serta uang senilai Rp7 miliar dalam pecahan mata uang Rupiah, Dollar Amerika Serikat, dan Dollar Singapura.
Kasus ini semakin menuai sorotan karena beredarnya video ketika Rohidin dibawa KPK. Pasalnya alih-alih memakai rompi oranye khas tersangka KPK, Cagub petahana Bengkulu itu disamarkan menjadi Polantas.
Dilihat di tayangan akun X @/tijabar, pria diduga Rohidin tampak digiring meninggalkan mobil oleh sejumlah petugas penegak hukum. Tampak pria itu memakai seragam polisi berwarna hijau neon, bahkan lengkap dengan topi dinasnya, seolah merupakan seorang Polantas.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK H-3 Pencoblosan, Rohidin Mersyah Tetap Pede Menang Pilkada Bengkulu
"Gubernur Bengkulu Kena OTT, Disamarkan Jadi Polantas Saat Dibawa KPK... Gimana konsepnya KPK ini... dipakein baju tahanan dong," cuit @/tijabar, dikutip pada Senin (25/11/2024).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kamuflase dilakukan karena simpatisan Rohidin yang sempat mengepung Polrestabes Bengkulu yang dijadikan lokasi pemeriksaan.
Pengepungan konon dilakukan saat KPK akan membawa 8 orang yang terjerat OTT KPK ke Jakarta. Demi melindungi termasuk para personel KPK, akhirnya Rohidin dipakaikan pakaian polisi agar bisa langsung dibawa ke Jakarta.
"Yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).
"Setelah itu, sampai di sini mungkin rekan-rekan kan lihat, tidak menggunakan lagi kan, tidak menggunakan lagi. Jadi, itu dalam rangka kamuflase saja, seperti itu," lanjutnya.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah
Terjerat OTT KPK sampai sempat disamarkan sebagai Polantas, seberapa banyak harta kekayaan Rohidin Mersyah?
Melansir LHKPN yang dilaporkan pada 21 Maret 2024, Rohidin mengaku memiliki harta kekayaan sebanyak Rp4,1 miliar tanpa utang sepeser pun.
Politisi Partai Golkar itu mengaku menyimpan sebanyak Rp2,6 miliar hartanya dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Bengkulu. Lima unit aset ini diakui sebagai hasil sendiri.
Lalu Rohidin memiliki sebuah mobil dan 2 unit sepeda motor senilai total Rp279 juta. Rohidin juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebanyak Rp265 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp956,06 juta.