Jabatan terakhir yang diemban oleh AKP Ryanto Ulil Anshar adalah sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Ia baru menempati posisi tersebut selama 11 bulan 29 hari. Sebelum bertugas di Solok Selatan, Ulil pernah menjabat sebagai Kapolsek Madukara, Banjarnegara, serta Kasat Resnarkoba Polres Magelang, Polda Jawa Tengah, pada 14 April 2022.
Prestasinya tidak hanya diukur dari jabatannya, tetapi juga pengakuan dari rekan-rekannya. Menurut AKP Archye Nevadha, teman seangkatan Ulil, "Dia berprestasi, bahkan pernah menjadi pengasuh di Akademi Kepolisian, sebuah posisi yang hanya diisi oleh personel terpilih."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan dengan menaikkan pangkat almarhum menjadi Kompol Anumerta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.
Terancam Hukuman Mati
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal pembunuhan berencana.
Namun, Andry tidak menerangkan awal mula perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Ia hanya menegaskan, tersangka terancam maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
"Berdasarkan bukti yang cukup dilakukan penahanan. Dan penyidik menjerat pasal berlapis mulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan subsider 351 KUHP ayat (3). Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Andry saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Andry menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka tetap masih berlanjut dan dilakukan pedalaman, serta meminta keterangan ahli lainnya.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, terkait motif karena rasa tidak senang dimana rekanan tersangka dilakukan penegakkan hukum oleh korban. Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," bebernya.