Suara.com - AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dadang yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak mati juniornya AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
AKP Ulil tewas dengan dua kali tembakan yang mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mako Polres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar dikenal memiliki perjalanan karier yang cukup gemilang di institusi kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sempat menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kasat Narkoba Polres Kota Padang pada tahun 2019–2020.
Ia juga pernah bertugas sebagai Kapolsek Sangir di bawah naungan Polda Sumatera Barat.
Urusan harta, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2 Maret 2021, AKP Dadang Iskandar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 445 juta.
Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan di Solok Selatan dan Padang yang bernilai Rp 260 juta. Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Selama menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terlibat dalam beberapa penanganan kasus penting. Salah satu yang menonjol adalah pengusutan tambang emas ilegal di Solok Selatan pada Agustus 2023.
Ia juga menangani kasus kejahatan lainnya, termasuk persetubuhan anak di bawah umur dan pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan sosok perwira polisi yang berprestasi. Lahir di Makassar pada 12 Agustus 1990, Ulil telah mencatatkan perjalanan karier yang gemilang sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012, AKP Ryanto Ulil Anshar memulai kiprah dengan bertugas di Korps Brimob Polda Jawa Tengah. Setelah itu, ia mengkhususkan diri dalam bidang reserse kriminal yang menjadi landasan kariernya.
Jabatan terakhir yang diemban oleh AKP Ryanto Ulil Anshar adalah sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Ia baru menempati posisi tersebut selama 11 bulan 29 hari. Sebelum bertugas di Solok Selatan, Ulil pernah menjabat sebagai Kapolsek Madukara, Banjarnegara, serta Kasat Resnarkoba Polres Magelang, Polda Jawa Tengah, pada 14 April 2022.
Prestasinya tidak hanya diukur dari jabatannya, tetapi juga pengakuan dari rekan-rekannya. Menurut AKP Archye Nevadha, teman seangkatan Ulil, "Dia berprestasi, bahkan pernah menjadi pengasuh di Akademi Kepolisian, sebuah posisi yang hanya diisi oleh personel terpilih."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan dengan menaikkan pangkat almarhum menjadi Kompol Anumerta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.
Terancam Hukuman Mati
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal pembunuhan berencana.
Namun, Andry tidak menerangkan awal mula perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Ia hanya menegaskan, tersangka terancam maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
"Berdasarkan bukti yang cukup dilakukan penahanan. Dan penyidik menjerat pasal berlapis mulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan subsider 351 KUHP ayat (3). Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Andry saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Andry menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka tetap masih berlanjut dan dilakukan pedalaman, serta meminta keterangan ahli lainnya.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, terkait motif karena rasa tidak senang dimana rekanan tersangka dilakukan penegakkan hukum oleh korban. Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," bebernya.
"Jadi sementara itu keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," sambungnya.
Terkait sosok pemilik tambang galian C, Andry belum membeberkan karena mengklaim masih proses pedalaman. Hanya saja, rekanan yang ditangkap ketika itu adalah sopir truk.
"Yang ditangkap adalah sopir, itu dari keterangan penyidik yang menangani. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," katanya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tewas usai ditembak Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, AKP Ulil tewas usai ditembak sebanyak dua kali tembakan. Peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk.
"Apapun masih pedalaman, tembakan memang benar. Diperkirakan dari hasil visum dokter penembakan dua kali yang mengenai pelipis dan pipi dan menembus tengkuk," katanya, Jumat (22/11/2024).
"Dan ditembak jarak yang sangat tidak manusiawi," sambungnya .
Suharyano mengatakan, awal kejadian ketika itu AKP Ulil berada di ruangan identifikasi Satreskrim Polres Solok Selatan. Ketika akan mengambil handphone, ia diikuti oleh AKP Dadang.
"Di saat akan mengambil handphone di kendaraannya, diduga diikuti oleh pelaku," ujarnya.
Senjata api yang digunakan AKP Dadang adalah senjata dinas. Suharyono menyebutkan, total magazine berjumlah 15 peluru.
"Senjata api jenis senjata api dinas, magazine berisi 15, sudah digunakan 9. Dua ditembak kepada korban, dan tujuh lagi masih kami dalami (ditembak kemana)," ucapnya.
Diduga penembakan ini terjadi lantaran AKP Dadang tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil. Namun, Suharyono belum mau menyimpulkan terlalu dini.
"Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi," imbuhnya.